Pemkot Semarang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jalan Terdampak Genangan

oleh
perbaikan jalan rusak di semarang
DPU Kota Semarang melakukan perbaikan jalan yang rusak imbas banjir beberapa waktu terakhir. (Foto: Ist)

SemarangINFOPlus. Pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) gerak cepat melakukan perbaikan jalan di wilayah Kota Semarang yang berlubang akibat genangan beberapa hari terakhir.

Kepala DPU Kota Semarang, Soewarto mengungkapkan perbaikan jalan berlubang telah dilakukan dengan berbagai metode, seperti asphalt concrete – wearing course (AC-WC) serta metode manual lontang-lanting.

Langkah ini dilakukan bertahap dan akan terus berlanjut dalam beberapa minggu ke depan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Dalam menangani perbaikan jalan, DPU Kota Semarang menerapkan strategi berbasis kondisi cuaca dan jenis perkerasan jalan. Aspal menjadi pilihan utama karena fleksibilitasnya, namun memiliki kelemahan terhadap genangan air.

INFO lain :  Gadis 15 Tahun Diperkosa 13 Orang

Sedangkan beton lebih kuat dan tahan lama, tetapi lebih mahal serta kurang nyaman bagi kendaraan di dalam kota. Oleh karena itu, kombinasi aspal dan beton digunakan secara tepat guna menyesuaikan kebutuhan setiap lokasi.

“Soal perbaikan jalan, tantangan utamanya adalah musim hujan. Aspal mudah rusak kalau sering tergenang air. Makanya, kami prioritaskan perbaikan di musim kemarau agar hasilnya lebih optimal,” ujar Soewarto saat diwawancarai di Balai Kota, Rabu (12/2).

Lebih jauh, Soewarto menerangkan beberapa titik yang telah mendapatkan perbaikan antara lain, sebagian Jalan Pandanaran, Jalan Pemuda, Jalan Prof. Hamka, Jalan Piere Tendean, Jalan KH Ahmad Dahlan, Gombel Lama, Simongan dan juga jalan-jalan kecil di berbagai titik seperti Grafika.

INFO lain :  Mbak Ita Minta Penanganan Covid-19 di Semarang Kembali Ditingkatkan

Selain itu, DPU Kota Semarang juga akan menggelar rapat koordinasi untuk menentukan strategi peningkatan jalan di Gunungpati dan area lain yang sudah didata bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.

Anggaran pemeliharaan jalan telah dialokasikan dalam APBD Pemerintah Kota Semarang tahun 2025. Khusus untuk perbaikan rutin, DPU Kota Semarang memastikan bahwa anggaran ini akan digunakan secara optimal untuk perawatan dan peningkatan infrastruktur jalan demi kelancaran mobilitas masyarakat.

INFO lain :  Sekda Iswar Aminuddin Sebut ASN Kecamatan Kelurahan di Kota Semarang Tidak Netral

Ditambahkan, banyak masyarakat belum memahami bahwa tidak semua jalan di Kota Semarang menjadi tanggung jawab DPU. Soewarto pun menjelaskan mengenai pembagian kewenangan jalan, di mana jalan lingkungan menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

“Sementara untuk jalan kota merupakan kewenangan DPU Kota Semarang. Adapun jalan Provinsi merupakan kewenangan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan jalan nasional menjadi kewenangan Balai Besar Jalan Nasional,” beber Soewarto.