Pelajar Wonosobo Hilang Tenggelam di Pantai Mliwis Kebumen

oleh
tenggelam di pantai mliwis kebumen
Tim SAR gabungan berkoordinasi untuk melakukan pencarian terhadap pelajar Wonosobo yang tenggelam di Pantai Mliwis Kebumen. (Foto: Ist)

KebumenINFOPlus. Seorang pelajar asal Wonosobo hilang tenggelam di perairan Pantai Mliwis, Kebumen. Hingga saat ini masih dalam pencarian tim SAR gabungan.

Basarnas Kantor SAR Cilacap mendapatkan informasi terkait adanya kondisi membahayakan manusia di Pantai Mliwis, Desa Kenoyojayan, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (4/10).

Korban beridentitas Hanif Aslam (13), pelajar asal Pesuruhan Desa Ngadisono RT 01 RW 03, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dilaporkan terseret arus di Pantai Mliwis, Kebumen.

INFO lain :  Seluruh Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Ditangkap

Informasi tersebut diterima Kantor SAR Cilacap dari Pusdalops BPBD Kebumen, sekira pukul 11.30 Wib. Adapun kronologi kejadian, yaitu sekitar pukul 10.00 WIB, survivor sedang bermain air dan mandi di tepian Pantai Mliwis.

Untung tak dapat diraih, malang tak bisa ditolak. Beberapa saat kemudian, lagi tengah asyik main air, Hanif Aslam terseret arus ke boleran.

INFO lain :  Bocah 7 Tahun Tenggelam di Kolam Renang Waterboom Mulia

Saksi atas nama Fajar Nur Riski yang juga rekannya mencoba memberi pertolongan namun gagal. Sehingga survivor terbawa arus ke tengah laut dan hilang tenggelam. Dan sampai saat ini masih dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan.

Kepala Kantor SAR Cilacap, Muhamad Abdullah menuturkan menerima informasi tersebut pihaknya segera mengirimkan satu tim rescuer untuk membantu melakukan pencarian dan pertolongan terhadap survivor. Pencarian dilakukan menggunakan perahu LCR, UAV Thermal drone, dan peralatan SAR di air lainnya.

INFO lain :  16 Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrok Massa PP Vs GMBI di Kebumen

“Setibanya di lokasi kejadian, tim kemudian melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dan melakukan assesment serta menyusun rencana pencarian,” ujar Abdullah.