16 Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrok Massa PP Vs GMBI di Kebumen

oleh

Kebumen – Bentrokan pecah antara massa ormas Pemuda Pancasila (PP) dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (23/8/2021) kemarin. Polisi sempat mengamankan puluhan orang, 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Atas kejadian tersebut, kami melakukan langkah-langkah mengamankan sekitar 75 orang anggota ormas Pemuda Pancasila kami bawa ke Polres untuk kami mintai keterangan dan klarifikasi terkait dengan kronologis peristiwa tersebut sekaligus memastikan siapa pelaku-pelaku yang ada dalam peristiwa tersebut,” ungkap Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, saat pers rilis di Mapolres Kebumen, Selasa (24/8/2021).

“Setelah olah TKP yang cermat dan memeriksa saksi-saksi akhirnya berhasil mengerucutkan sekitar 16 orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan berupa pengrusakan kantor GMBI. Jadi statusnya sudah tersangka, dugaan atau tindak pidana kekerasan secara bersama-sama pengrusakan terhadap kantor GMBI berikut properti yang di dalamnya sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP juncto 406 KUHP,” paparnya.

INFO lain :  Korban Tanah Bergerak di Karanggintung Gandrungmangu Cilacap Disiapkan Lahan Relokasi

Piter menyebut, selama proses hukum ini para tersangka akan ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Sementara untuk puluhan orang yang sebelumnya ikut diamankan dan berstatus sebagai saksi sudah dipulangkan.

INFO lain :  Maling HP di Rumah Teman, Ditangkap Usai Buron Setahun

“Dari yang kita amankan itu dari 16 jadi tersangka, untuk penahanannya kami lakukan di Polda Jawa Tengah dan lainnya sebagai saksi sudah dipulangkan,” imbuhnya.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan batang kayu, batu, senjata tajam hingga mobil. Polisi belum bisa menaksir berapa kerugian yang diakibatkan dari aksi perusakan itu.

Proses hukum masih terus berjalan dan pihak Polres Kebumen di-back up oleh Polda Jateng untuk menuntaskan kasus tersebut.

INFO lain :  Cipto Waluyo, Mantan Ketua DPRD Kebumen Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

“Sementara sekarang sedang ditaksir (kerugian). Kantor rusak, parameter yang terluar rusak. Kemudian lima kendaraan juga sudah kita evakuasi ke polres kondisinya juga rusak dan itu sedang kami taksir berapa nilai kerugiannya,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan pecah antara massa ormas Pemuda Pancasila (PP) dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (23/8) kemarin. Polisi turun tangan mengusut peristiwa yang terjadi di markas LSM GMBI, Jl Yosudarso, Desa Wero, Gombong, tersebut.

Sumber Detik