Demi Kenyamanan Bersama, Berikut Aturan Penumpang saat di Kereta Api

oleh
aturan penumpang kereta api
Demi kenyamanan bersama, penumpang wajib mematuhi aturan di dalam kereta api yang telah ditetapkan PT KAI. (Foto: Ist)

Untuk penumpang dengan barang bawaan lebih dari 200 dm³ (dimensi maksimal 70 x 48 x 60 cm), KAI menyarankan agar barang tersebut diangkut melalui jasa ekspedisi kereta api.

INFO lain :  KAI Daop 4 Semarang Sediakan Tarif Khusus Selama Nataru 2023/2024

“KAI berharap semua pelanggan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama, sehingga seluruh penumpang dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, dan kerja sama dari pelanggan sangat penting untuk mewujudkan pengalaman perjalanan yang menyenangkan,” tutup Franoto. []