Salatiga – INFOPlus. Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari berbagi tips agar remaja di wilayah hukumnya terhindar dari ataupun terlibat di aksi kreak.
Kapolres perempuan pertama di Salatiga dengan background pendidikan psikolog Universitas Indonesia (UI) itu menyampaikan bahwa pelajar harus berani menolak jika ada yang mengajak keluar malam.
“Kita perlu tanamkan kepada para anak-anak remaja, pelajar khususnya, untuk berani menolak jika ada yang mengajak keluar malam,” kata dia, Kamis (10/10).
Bukan tanpa alasan jika Aryuni menyampaikan hal tersebut. Pasalnya, kelompok kreak acap kali beraksi pada malam hari.
Begitu juga kepada orang tua, dibutuhkan peran aktif untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya serta memastikan tidak keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB.
“Para pelajar harus membatasi diri tidak keluar rumah lebih dari jam 21.00 WIB,” ungkapnya.
Kapolres memastikan, pihaknya tidak segan menindak dan menangani kejahatan atau tidak pidana yang dilakukan anak-anak dan remaja.
“Jika anak-anak terlibat pidana tetap ada hukuman kalau dibiarkan tidak kapok. Hukumannya sesuai usia yang telah diatur dalam undang-undang atau bisa juga wajib lapor,” tandasnya.
Sebelumnya, AKBP Aryuni Novitasari menyambangi sejumlah sekolahan, baik itu SMP maupun SMA/SMK di Salatiga untuk sosialisasi pencegahan tawuran dan aksi kreak lain di kalangan remaja dan pelajar.
Salah satunya di SMP Islam Al-Azhar 18 Salatiga. Dihadapan para pelajar, Kapolres juga meminta para pelajar untuk tertib dalam berlalu lintas. Dalam hal ini, pelajar SMP diminta untuk tidak mengendarai motor lantaran dari sisi usia mereka belum dibolehkan.
Kepala SMP Islam Al Azhar 18, Yuni Attin Handayani menyebut kegiatan bareng dengan kepolisian bertujuan untuk memberi pengetahuan soal tertib aturan dan hukum. Termasuk mengupayakan agar anak didik tidak terlibat di aksi kreak.
“Dalam rangka memberikan masukan dan pemahaman terhadap isu-isu terkini, salah satunya adalah aksi kreak yang cukup memprihatinkan,” ujar dia.
Yuni juga memastikan, pihaknya selalu menjalin komunikasi dengan orang tua, khususnya permintaan agar para orang tua selalu mengawasi anak-anak jika berada atau berkegiatan di luar jam sekolah. []