Tidak ada syarat khusus yang akan diterapkan di rekrutmen Pengawas TPS lokasi khusus, sama dengan di TPS reguler. Yang pasti, keberadaan Pengawas TPS akan membuat jalannya pemungutan bisa jujur dan adil, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran maupun kecurangan.
“TPS lokasi khusus di Jateng ada 103 TPS. Pembentukan Pengawas TPS di TPS lokasi khusus posisinya juga sama dengan TPS yang tidak lokasi khusus. Artinya dibuka untuk umum sepanjang dia memenuhi syarat Pengawas TPS,” pungkas dia. []
















