KPU Batang Tetapkan 621.760 Pemilih Masuk DPS Pilkada 2024

oleh
KPU Batang tetapkan DPS Pilkada 2024
KPU Kabupaten Batang menyerahkan DPS pada Pemkab Batang. (Foto: AL)

BatangINFOPlus. KPU Kabupaten Batang tetapkan sebanyak 621.760 pemilih masuk di Daftar Pemilih Sementara atau DPS untuk Pilkada 2024. Penetapan DPS dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Sendangsari, Minggu (11/8).

Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, mengungkapkan bahwa penetapan DPS ini merupakan tonggak awal yang krusial dalam rangkaian proses pemilihan.

“Angka 621.760 pemilih ini merupakan hasil dari pemutakhiran data oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh 15 kecamatan di Kabupaten Batang,” jelas Waluyo.

Menurut Waluyo, meskipun jumlah pemilih sementara telah ditetapkan, angka tersebut mungkin mengalami perubahan seiring berjalannya waktu.

INFO lain :  Pamitan Politik Prof Hendrawan Supratikno di Batang, Ini Pesan untuk Konstituennya

“Ada kemungkinan perubahan jumlah pemilih karena faktor-faktor seperti perubahan domisili atau pencatatan kematian. Ini adalah hal yang biasa dalam proses pemutakhiran data pemilih,” jelas dia.

Finalisasi daftar pemilih secara nasional akan dilakukan pada 21 September 2024. Proses ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih sebelum memasuki tahap berikutnya. KPU Batang juga telah melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan untuk memastikan data pemilih yang terdaftar tidak ganda dan akurat.

“Selama proses coklit, kami menemukan beberapa data yang tidak valid. Beberapa nomor NIK tidak sesuai dengan data yang ada, sehingga kami perlu melakukan verifikasi fisik untuk memastikan akurasi data,” ungkap dia.

INFO lain :  Penemuan Mayat di Rumah Kos Gegerkan Warga Warungasem Batang

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah pemilih ganda yang terdaftar di dua lokasi berbeda. Sebagai contoh, seseorang yang memiliki dua surat kependudukan—satu di Kabupaten Batang dan satu di daerah lain—akan menjadi perhatian khusus.

KPU Batang akan mencoret data yang lama dan memastikan bahwa pemilih hanya terdaftar di alamat terbaru yang tercantum dalam surat kependudukan terbaru.

Untuk mendukung proses ini, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, juga turut berperan aktif dengan memberikan peringatan kepada masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih segera melakukan pendaftaran.

INFO lain :  H-3 Cek Lagi Kondisi. Harus Benar-Benar Sehat

“Kami berharap semua warga memanfaatkan waktu yang ada untuk mendaftar. KPU Batang siap membantu proses pendaftaran agar seluruh warga bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024,” ujar Lani Dwi Rejeki.

Lebih lanjut, Lani menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada.

“Kami berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Batang dapat berlangsung lancar tanpa adanya bentrokan antar masyarakat. Ketertiban adalah kunci utama agar proses pemilihan bisa berjalan dengan baik dan aman,” tambahnya.