Semarang – INFOPlus. DPRD Kota Semarang menetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda. Salah satu fokus Perubahan APBD adalah menyelesaikan visi misi RPJMD 2021-2026.
Penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Selasa (30/7). Ditandai dengan penandatanganan Perda Perubahan APBD oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama jajaran pimpinan DPRD.
“Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024,” ujar Mbak Ita sapaan wali kota usai rapat paripurna.
Disebutkan, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2024 adalah sebesar Rp 5,7 triliun. Belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67 miliar.
“Yang tentunya Alhamdulillah semuanya sudah berjalan tepat waktu, karena memang tanggal 14 Agustus sudah ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024,” kata dia.
Mbak Ita mengungkapkan dalam pembahasan Perubahan APBD, pihaknya banyak menerika saran atau rekomendasi dari jajaran legislatif.
“Di antaranya, Dewan merekomendasikan Pemkot Semarang agar menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal sehingga dapat meningkatkan kemajuan Kota Semarang,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Semarang, Budi Prakosa menambahkan anggaran Perubahan 2024 yang mencapai 5,9 triliun akan dipergunakan untuk prioritas belanja yang meliputi penyelesaian visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026.
“Dari lima misi, ada satu misi yang telah diselesaikan, yaitu misi ke lima Reformasi Birokrasi,” tutur dia.
Untuk itu, lanjut Budi, anggaran sebesar 5,9 triliun akan dipergunakan untuk menuntaskan keempat visi misi lain yang masih menjadi PR Pemkot Semarang hingga tahun 2025.
“Di antaranya pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, penanganan banjir, kemudian juga pengendalian inflasi dan program-program yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan,” imbuh dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan, Dewan telah menerima dan menyetujui usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024.
“Kami selaku mitra lembaga yang ada di legislatif memberikan apresiasi kepada Pemkot Semarang dan berharap Pemkot bisa konsisten melaksanakan perubahan APBD 2024 yang telah disepakati bersama,” pungkasnya. []