Menurut Harpendi, selain diawasi oleh Bawaslu, pekerjaan KPU juga diawasi oleh pasangan bakal calon serta masyarakat. Bahkan, Bawaslu sendiri diawasi oleh Bawaslu tingkat provinsi dan pusat.
“Karena itu, mari jaga integritas kita sebagai penyelenggara untuk menjalani proses ini sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya berdasarkan peraturan perundangan yang ada,” tegas Harpendi. (AL)
















