Semangat Paslon Perseorangan Kabupaten Tegal, Mu’min-Bima Yakin Didukung Partai Nonparlemen

oleh
paslon perseorangan tegal ke kpu
Bakal Paslon perseorangan penuhi persyaratan pendaftaran Pilbup Tegal di kantor KPU setempat. (Foto: AL)

Menurut Harpendi, selain diawasi oleh Bawaslu, pekerjaan KPU juga diawasi oleh pasangan bakal calon serta masyarakat. Bahkan, Bawaslu sendiri diawasi oleh Bawaslu tingkat provinsi dan pusat.

INFO lain :  Sudah Dua Kali Jadi PPK, Masih Lolos Seleksi
INFO lain :  PKB Batang Buka Pendaftaran Cabup Cawabup Pilkada 2024

“Karena itu, mari jaga integritas kita sebagai penyelenggara untuk menjalani proses ini sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya berdasarkan peraturan perundangan yang ada,” tegas Harpendi. (AL)