KASN Panggil 2 ASN Pemkot Semarang, Sekda Iswar dan Ade Bhakti

oleh
KASN pemkot Semarang
Kantor KASN. KASN panggil dua ASN Pemkot Semarang. (Foto: Dok KASN)

SemarangINFOPlus. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan panggilan klarifikasi terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Semarang. Dua ASN tersebut adalah Sekda Iswar Aminuddin dan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Ade Bhakti Ariawan.

Pemanggilan KASN terhadap Sekda Iswar dan Ade Bhakti ini tertuang dalam surat UND-295/NK.01.00/07/2024.  Surat tertanggal 5 Juli 2024ditandatangani secara elektronik oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

Dalam surat tertuju Wali Kota Semarang ini, KASN menyampaikan sehubungan dengan surat Ketua KASN Nomor: B- 1847/ΝΚ.01.00/06/2024 tanggal 3 Juni 2024 kepada Iswar Aminuddin (Sekretaris Daerah Kota Semarang) dan surat Ketua KASN Nomor: B-1845/NK.01.00/06/2024 tanggal 3 Juni 2024 kepada Ade Bhakti Ariawan (Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang), bersama ini disampaikan hal sebagai berikut:

INFO lain :  Penetapan Caleg DPRD Jateng Usai 10 Gugatan Pileg 2019 Ditolak MK

1. Berdasarkan pasal 70 ayat (3), UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN, bahwa KASN yang ada pada saat berlakunya Undang-Undang ini, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan ditetapkannya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini.

2. Berdasarkan pasal 32 ayat (1) huruf c UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa KASN berwenang meminta informasi dari pegawai ASN dan masyarakat mengenai laporan pelanggaran norma dasar serta kode etik dan kode perilaku pegawai ASN.

INFO lain :  Sambut Lebaran, Mbak Ita Fokus Antisipasi Inflasi Kota Semarang

3. Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Saudara untuk menugaskan daftar nama dan jabatan terlampir agar dapat hadir pada kegiatan klarifikasi yang pelaksanaannya dilakukan secara daring lewat aplikasi Zoom Meeting pada hari Jumat (12/7), pukul 09.00 WIB hingga selesai,

Terpisah, Sekda Iswar dan Ade Bhakti saat dikonfirmasi membenarkan adanya panggilan dari KASN tersebut. Keduanya juga menyatakan kesiapannya untuk diklarifikasi, jika panggilan yang dimaksud terkait netralitas mereka sebagai ASN.

“Tidak apa-apa. Ya sudah kita terima saja jika seumpama hal itu dianggap tidak netral,” ujar Iswar, Rabu (10/7).

INFO lain :  Pemkot Semarang Bangun Jembatan Nogososro, Solusi Banjir di Tlogosari dan Muktiharjo

“Saya ikuti prosesnya, sering kayak gini kok, kemarin yang nasi goreng ya sama saya dimintai klarifikasi hampir 2 jam,” kata Ade Bhakti.

Diketahui, Sekda Iswar dan Ade Bhakti merupakan dua kandidat yang akan bertarung di Pilkada serentak 2024 Kota Semarang. Meski belum resmi dicalonkan oleh partai politik peserta Pemilu, namun nama keduanya sudah masuk dalam berbagai survei calon kepala daerah.

Iswar dan Ade beberapa waktu terakhir juga intens melakukan komunikasi dan silaturahmi dengan sejumlah tokoh politik. Bahkan keduanya mendaftar sebagai balon wali kota di proses penjaringan yang digelar sejumlah partai politik. []