Caranya mudah, lanjut Diah, Nakes hanya perlu melengkapi persyaratan dan melakukan proses perizinan lewat aplikasi izin.Semarangkota.go.id.
“Di situ bisa masuk pendaftaran, hingga verifikasi Dinas Kesehatan. Itu masuk ke kami otomatis dan akan saya tandatangani elektronik disitu. Memang Layanan One Hour Nakes ini hanya berlaku hari ini, namun bisa saja kedepan akan kami pertimbangkan untuk lebih sering dilakukan,” paparnya.
Salah satu Nakes, Heru S. Prabowo menyampaikan apresiasi karena Layanan One Hour Nakes ini memberikan kemudahan perizinan praktek bagi tenaga kesehatan.
“Saya berharap ke depannya kegiatan seperti ini bisa lebih sering dilakukan. Karena dapat memberikan edukasi dan membantu para tenaga kesehatan di Kota Semarang dalam proses penerbitan Surat Izin Praktek,” imbuhnya. (Ags/Mw)















