Semarang – INFOPlus. Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng membentuk tim khusus untuk mengungkap beredarnya video seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang bercinta di ruang kerja pegawai Lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono mengatakan akan membentuk tim khusus untuk mengungkap kebenaran terkait video seorang narapidana tersebut yang menjadikan ruang kerja pegawai Lapas sebagai bilik asmara.
“Akan kita bentuk tim khusus, untuk menelusuri kebenarannya daripada video itu. Kita akan cek ada di mana,” ungkap Kadiyono dihadapan awak media di kantornya.
Apabila ternyata video tersebut benar, lanjutnya, dirinya menegaskan akan memberikan sanksi terhadap pegawai yang memfasilitasi terkait bilik asmara itu.
Karena menurutnya, tidak ada fasilitas bilik asmara bagi narapidana yang dihukum di Lapas.
“Tentunya setelah telusuri tim itu cek klarifikasi kalau ada indikasi pelangaran dan betul akan kena sanksi. Bilik asmara itu tidak ada, bukan hanya di Jateng, Indonesia enggak ada,” tandasnya.
Dirinya menambahkan bahwa dalam mengungkap hal tersebut membutuhkan waktu agar timnya bisa melakukan penelurusaran.
“Artinya begini kita bentuk tim namanya telusuri kalau bisa cepat ya secepatnya, kalau kerja tergesa gesa nanti hasilnya malah tak baik, kita pengen baik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang narapidana atas kasus penyalahgunaan narkotika berinisial JS diduga menjadikan bilik asmara salah satu ruang kerja milik pegawai Lembaga Permasyaratan (Lapas) di Jawa Tengah.
Hal tersebut dilihat dari video yang beredar, dimana video yang direkam oleh narapidana tersebut dengan mengenakan kaos berwarna kuning itu sedang asik melalukan oral seks dengan posisi duduk terhadap pasangannya diatas sofa.
Saat melakukan hubungan intim tersebut, terlihat dibelakangnya ada papan putih berlogo pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di pojok kanan atas. (Mh/Mw)