Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang, Mbak Ita: Evaluasi Perizinan

oleh
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Foto: Dok)

Semarang – INFOPlus. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menaruh perhatian serius terhadap penggerebekan pabrik pil koplo di Kawasan Industri Candi Gatot Soebroto Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (25/3).

Mbak Ita, sapaan Wali Kota Semarang, mengatakan, temuan tempat produksi pil koplo yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) itu akan menjadi evaluasi perihal perizinan.

“Ini menjadi evaluasi semua. Menjadi fokus perhatian, dan kami akan melakukan pembinaan,” kata Mbak Ita, ditemui di Balai Kota Semarang, Kamis (28/3).

Lebih lanjut, Pemkot Semarang akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan meningkatkan koordinasi bersama pengelola Kawasan Industri Candi. Salah satunya, menekankan pentingnya pengawasan di setiap pabrik.

INFO lain :  Imbauan Wali Kota Semarang soal Bagi Takjil: Jaga Ketertiban Lalu Lintas

“Tetapi apapun itu karena di wilayah Kota Semarang dan jumlahnya (pil koplo) banyak sekali, nantinya akan secara periodik kami lakukan pertemuan dengan pengelola kawasan,” ujar dia.

Pasalnya, pihaknya memiliki keterbatasan dalam hal pengawasan secara detail proses produksi di tiap-tiap pabrik. Pengawasan tersebut, berada di bawah tanggung jawab pengelola kawasan.

“Misalnya di luar kawasan jika kami curiga, lurah dan camat bisa datangi langsung masuk. Kalau di dalam kawasan itu bukan kewenangan kami,” imbuh dia.

INFO lain :  Dosen STIKES Tlogorejo Dikeroyok di Kosan Mahasiswi, Pelaku Divonis 6 BulanPenjara

Diketahui, BPOM bersama BIN dan BAIS Mabes TNI melakukan penggerebekan produksi pil koplo di sebuah pabrik Kawasan Industri Candi Gatot Soebroto Ngaliyan, Kota Semarang pada Senin (25/3).

Terungkapnya pabrik pil koplo di Semarang ini merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan serupa di kawasan Marunda Centre Bekasi, Jawa Barat.

Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengungkapkan, obat-obatan yang diproduksi tersebut acap kali disalahgunakan. Dia menyebut, operasi penggerebekan ini mengungkap produksi tak sesuai standar.

“Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada tiga gudang produksi di mana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk,” tutur dia.

INFO lain :  Dipimpin Mbak Ita, Angka Kemiskinan di Kota Semarang Turun

Pabrik yang digerebek ini memproduksi obat putih dengan logo ‘Y’ dan obat tablet kuning dengan berlogo ‘DMP’.

Dalam penelusuran, logo ‘Y’ juga disebut pil boje atau obat Trihexyphenidyl yang termasuk dalam golongan antipsikotik. Sementara logo ‘DMP’ merupakan obat Dextromethorphan. Kedua obat ini seringkali disalahgunakan untuk keperluan mabuk-mabukan.

Lintang menambahkan, pabrik tersebut sekali produksi bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo dengan omzet miliaran rupiah selama sepekan. Jutaan pil koplo dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan.