Semarang – INFOPlus. Puluhan emak-emak geruduk rumah relawan seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Semarang di Pedurungan pada masa tenang Pemilu 2024. Mereka protes tidak mendapat uang yang dijanjikan si relawan. Kejadian itu berujung pada dugaan politik uang yang saat ini ditangani Bawaslu setempat.
Selasa malam (13/2), sekira pukul 21.00 WIB, ketenangan Kampung Gayamsari Dalam V, RT 1 RW 11, Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, pecah dengan kehadiran sekitar 20 emak-emak. Mereka mendatangi rumah milik Warto, relawan caleg DPRD Kota Semarang yang bertarung di Dapil Semarang 2.
“Kalau (nama) calegnya saya belum tahu, tapi dari Partai Nasdem,” tutur Iswanto saat ditemui di rumahnya di RT 5 RW 11, Gemah atau seberang rumah Warto, Rabu (21/2).
Kebetulan, malam itu Iswanto sedang bertugas sebagai Linmas di TPS 36 Gemah, yang berlokasi tak jauh dari rumahnya maupun rumah Warto. Mengetahui keramaian yang terjadi ia bergegas menuju lokasi.
Usut punya usut, kedatangan emak-emak yang didominasi dari RW 12 tersebut bermaksud menanyakan kejelasan uang yang dijanjikan Warto sebelumnya. Sebab warga di RW 11 sudah dapat, sedangkan mereka belum.
“Saya sedang jaga di TPS 36. Saya melihat kok ada ramai-ramai (di rumah Pak Warto), ternyata ada penagihan uang yang dijanjikan. Denger-dengan dari teman-teman, ada yang dapat (uang) dan ada yang tidak, otomatis yang tidak dapat mendatangi untuk menanyakan,” beber dia.
Keramaian tersebut ternyata terpantau tim patroli pengawasan masa tenang Bawaslu Kota Semarang. Bersama Panwascam Pedurungan dan Pengawas Kelurahan Gemah, diback up petugas TNI dan kepolisian setempat, mereka mendatangi titik keramaian.
“Setelah itu datang tim dari Bawaslu, dan kepolisian, kemudian massa bubar,” imbuh dia.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman membenarkan pihaknya di malam masa tenang jelang coblosan mendatangi keramaian yang terjadi di Gemah. Dari pemeriksaan awal, muncul indikasi pelanggaran Pemilu berbentuk politik uang.
“Pada saat kami cek lokasi, betul bahwa terdapat pihak-pihak yang mengumpulkan warga dan pemberian sejumlah uang,” kata dia.
Hanya saja, saat petugas Bawaslu datang praktik money politik sudah selesai. Berdasar keterangan pemilik rumah dan warga, pembagian 200 amplop berisi uang Rp 50 ribu dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. Namun ada warga yang belum kebagian sehingga sekitar pukul 21.00 WIB mereka datang untuk meminta.
“Karena sebelumnya sudah memberikan (foto kopi) KTP, KK untuk sarana pendukung mendapatkan uang yang dijanjikan. Yang kurang (belum dapat) ini mereka berkumpul meminta. Pengakuan dari si pemberi, uangnya sudah habis karena sudah dibagikan sejak pukul 16.00 WIB,” beber Arief.