Semarang – INFOPlus. Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kematian pria bersimbah darah di dalam Pos Keamanan Kawasan Kelurahan Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang pada Sabtu (10/2) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, dalam perkara ini, pihaknya menetapkan satu orang berinisial M Hasim warga Genuk sebagai tersangka. Pria berusia 58 tahun itu nekat menghabisi nyawa korban bernama Edy Rusianto (56) warga Banjardowo Kecamatan Genuk dengan cara menembak kepala korban menggunakan air softgun sebanyak lima kali.
“Hasil autopsi ditembakan lima kali karena ada serpihan proyektil di kepala korban. Korban jatuh tersangka masih emosi dan mengambil batu bata dan dipukulkan sehingga pecah di bagian belakang kepala,” ujarnya saat pres rilis kasus di Polrestabes Semarang, Senin (12/2).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan jika peristiwa ini bermula ketika adanya laporan kepolisian terkait seseorang yang meninggal dunia dalam keadaan tak wajar di Pos Jaga. Menerima informasi itu, kemudian polisi menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Sena menyebut, saat tiba di lokasi kejadian, tersangka awalnya mengaku-ngaku jika korban dibunuh oleh seseorang lalu kabur mengendarai motor bersama rekannya. Namun polisi tidak percaya begitu saja, saat didalami tersangka akhinya mengakui perbuatannya.
“Pelaku diamankan tidak lama tiga jam berhasil. Jadi setelah membunuh, tersangka kemudian kembali pakaian dicuci kemudian kembali ke lokasi kejadian dan sudah melihat banyak polisi. Dan hebatnya di lokasi tersangka mengaku kepada polisi bahwa melihat pelaku yang membunuh korban. Pengakuannya menyampaikan melihat dua orang membawa sepeda motor dan satu eksukusi di pos jaga,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan, hubungan korban dan tersangka adalah rekan kerja dimana tersangka sebagai anak buah korban. Peristiwa ini dipicu karena kekesalan tersangka karena mengaku sering dianiaya dan upah tidak dibayarkan.
“Bahwa tersangka memiliki hubunngan dengan korban hubungan kerja. Korban merupkan kepala jaga dan tersangka anak buahnya. Tersangka mendatangi korban menanyakan upah dan shift kerja namun cekcok dimana tersangka akhirnya emosi,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya saat ini masih mendalami kepemilikan senjata api itu. Namun dari keterangan yang didapat, senjata direbut pelaku dari korban.
“Keterangan tersangka mengambil air softgun di tas korban kemudian dipukul ke kepala dan ditembakan. Untuk senjata masih didalami kepemilika apa milik korban atau tidak yang jelas benar untuk menembak korban. Senjata masih kita dalami ya keterangan tersangka berubah-ubah,” bebernya.