Polisi Tangkap Pembunuh Security Di Semarang

oleh
(Foto: Mh)

Dihadapan polisi dan awak media, tersangka menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika ia dan korban terlibat pertikaian lantaran berbeda pendapat terkait jadwal dan upah pekerjaannya yang sudah tak terbayar selama dua tahun. Tak lama, terjadi ketegangan antara ia dan bosnya.

Tersangka mengaku jika korban adalah orang yang memiliki air softgun lalu menodongkan ke kepalanya. Kemudian ia berhasil merebut air softgun itu dan menembakan ke kepalanya sebanyak lima kali. Tersangka yang naik pitam karena teringat sering dianiaya kemudian memukulkan paving ke kepala korban meskipun sudah tak berdaya.

“Yang membuat sakit hati saya ditendang. Jadi itu membuat jengkel dan saya naik darah. Dan itu (air softgun) ditodong kesaya lalu saya tangkis tangannya saya tekuk kemudian saya rebut. Kemudian dia tarik saya terus dia yang jatuh, senjata ditangan saya kemudian saya membabi buta saya tidak tau arahnya kemana tapi ke muka,” ujarnya.

INFO lain :  Wapres Apresiasi Penurunan Kasus Stunting di Kota Semarang
INFO lain :  Realisasi Penerimaan PBB Kota Semarang Capai 101,53%

“Terus saya keluar mau nyimpan senjata tetapi tiba-tiba saya lihat paving dua langkah di depan tidak jauh saya kembali lagi saya pukulkan di belakang kepala,” lanjutnya.

Setelah melakukan aksinya, ia kemudian membuang air softgun itu dan kembali ke rumahnya setelah itu mencuci baju yang terkena percikan darah. Selang beberapa saat, ia kembali ke lokasi dan mengarang kejadian pembunuhan itu.

“Kalau ngaku disitu saya hancur lebih dulu karena saudaranya tiba dulu daripada polisi. Logika saya polisi belum datang saya nungguin dulu saya tidak akan lari,” terangnya.

INFO lain :  Ruko Tiga Lantai di Thamrin Semarang Ludes Terbakar

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana, 354 ayat 2 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP terancam penjara seumur hidup. (Mh/Mw)