Kereta Di Kendal Tabrak Mobil Pick Up, Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit

oleh
Rekaman CCTV warga, detik-detik kereta api tabrak mobil pick up (Foto: Mh)

DETIK-DETIK MOBIL PICK UP DITERJANG KERETA API, KORBAN DILARIKAN KE RUMAH SAKIT

Kendal – INFOPlus. Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil pick-up dan kereta api Kamandaka jurusan Semarang-Tegal terjadi perlintasan tanpa palang pintu Desa Pagerdawung, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, sabtu (30/12).

Menurut informasi yang dihimpun dari rekaman CCTV milik warga setempat, mobil pick-up dengan nomor polisi H-1692-VF yang dikemudikan oleh Maryadi, warga Desa Wungurejo, Kecamatan Ringinarum, hendak menyeberang di perlintasan tersebut. Namun, dari arah Semarang, datang kereta api Kamandaka yang sedang melintas.

INFO lain :  70 Ribu Warga Kendal Jadi Pengangguran Selama Pandemi

Dikarenakan jarak yang terlalu dekat dengan jalur kereta, mobil pick-up yang membawa muatan sayuran tersebut tidak dapat menghindar, sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan mobil terseret hingga 20 meter. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Meski demikian, sopir pick-up mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RSI Kendal untuk mendapatkan perawatan medis.

INFO lain :  Pemkot Semarang Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor Atasi Banjir

Kamdi selaku saksi yang biasa menjaga rel kereta api mengatakan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul enam pagi, saat tidak ada yang menjaga palang pintu.

“Kejadian itu terjadi jam 6 pagi, gak ada yang jaga juga. Biasanya kalau ada penjaga ketika ada kegiatan masyarakat, seperti sunatan atau pengajian di Desa Pagerdawung,” ungkap Kamdi.

Kamdi menambahkan, kereta api dari arah timur menuju ke Barat, sopir mobil pick-up dilarikan ke RSI Kendal untuk dilakukan perawatan medis.

INFO lain :  Imbas Longsor di Banyumas, KAI Rekayasa Pola Perjalananan Kereta Api

“Kereta dari arah Timur menuju ke Barat, korbannya 1 orang dibawa kerumah sakit, mobil yang ditabrak sampai ringsek dan sudah diderek,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi catatan serius terkait perlunya pengawasan dan keamanan di setiap perlintasan tanpa palang pintu guna mencegah kecelakaan yang dapat merenggut nyawa atau merugikan pengguna jalan. (Mh/Mw)