Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang, Tuning Sunarningsih, apresiasi tertinggi dari Kemendagri itu merupakan hasil dari komitmen bersama Pemkot Semarang dalam mentaati peraturan yang sudah ditetapkan.
“Yang jelas dalam hal ini, Pemkot Semarang selalu mentaati regulasi yang ditetapkan kementerian terkait. Pemkot Semarang juga selalu berusaha untuk konsisten, sesuai dengan regulasi dan tolok ukur, sesuai dengan instrumen pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Dan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) wajib bagi Kota Semarang, harapan dari ibu wali kota seperti itu,” beber dia.
Lebih lanjut, dengan penghargaan itu, Tuning berharap ke depannya IPKD Kota Semarang akan lebih baik lagi dan kualitasnya terus meningkat.
“Harapan ke depannya, Pemkot Semarang bisa terus meningkatkan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah untuk terus jadi lebih baik. Walaupun sudah terbaik dengan nilai A, tetapi kualitasnya bisa bertahan dan semakin lebih baik. Tetap yang terbaik, kualitas harus lebih dan lebih,” pungkasnya. (Ags/Mw)















