Mbak Ita Kutuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kemijen Semarang

oleh
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu minta pelaku kekerasan seksual anak hingga korban meninggal dunia di Kemijen, Semarang Timur, dihukum seberat-beratnya. (Foto: Ist)

Kasus yang sudah ditangani pihak kepolisian itu, kini dalam status penyelidikan. Tiga orang telah diperiksa menjadi saksi atas kematian korban. Di antaranya, ibu, ayah, dan kakak kandung korban yang masih berusia 18 tahun. (Ags/Mw)

INFO lain :  Operasi Sikat Jaran Candi 2023 Mengamankan Ratusan Tersangka