Pemkot dan Polrestabes Semarang Luncurkan RT Smart, Apa Itu?

oleh

Semarang – INFOPlus. Pemkot Semarang dan Polrestabes Semarang beserta jajaran Forkopimda setempat me-launching program RT Smart. Program tersebut merupakan salah satu ihtiar pemerintah dan kepolisian memantapkan cegah tangkal kejahatan.

RT Smart merupakan singkatan dari Semarang Makin Aman, Ramah dan Tangguh. Program ini diluncurkan bersamaan apel siaga antisipasi dampak El Nino di halaman Balai Kota Semarang, Jumat (18/9).

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menuturkan melalui program RT Smart pihaknya ingin mendorong lebih banyak warga yang turut aktif mencegah terjadinya tindak kejahatan.

INFO lain :  Tahanan Kasus Penganiayaan Menikah di Polrestabes Semarang

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Semarang yang telah membantu masyarakat Kota Semarang agar tetap aman dan nyaman. Pertama, melalui aplikasi LIBAS, kemudian hari ini kita me-launching RT SMART,” ujar Mbak Ita, sapaan Wali Kota Semarang.

Menurutnya, indikator dari program RT SMART ini adalah setiap jalan dan gang harus sudah terkoneksi dengan CCTV. Selain itu, setiap rumah harus ada minimal 1 orang yang paham dan mengerti penggunaan Kenita atau Kentongan Digital yang ada di dalam aplikasi LIBAS.

INFO lain :  Mau ke Jakarta? Siap-Siap Putar Balik

Fitur Kenita pada aplikasi LIBAS memungkinkan masyarakat untuk menginformasikan seputar kejahatan maupun non-kejahatan kepada pihak berwenang.

“Beberapa saat yang lalu ada pembunuhan di Mugas pelakunya bisa tertangkap dalam waktu 3 jam. Yang terbaru begal payudara yang meresahkan masyarakat. Tiga hari berturut-turut di medsos, pemkot selalu disentil masalah tersebut. Alhamdulillah sudah tertangkap pelakunya. Berkat penggunaan aplikasi LIBAS dan penerapan RT SMART juga,” terang dia.

INFO lain :  Kasus Dugaan Suap Jual Beli Tuntutan Kejati Jateng : (dari) Jakarta Merembet ke Jateng

“Ini juga menjadi suatu pembelajaran kalau sampai terjadi bullying, kekerasan, kejahatan-kejahatan yang lain, masyarakat ini diajak untuk berani (untuk melaporkan) sehingga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat,” imbuh Mbak Ita.(Ags/Ts)