Walhi: Bencana di Jawa karena Salah Urus Tata Ruang

oleh

Menurutnya, saat ini di Jawa Tengah juga tengah ada revisi rencana tata ruang wilayah atau RTRW. Dia menyebut, dalam revisi itu dimasukkan wilayah pertambangan di Kota Semarang yang tak ada dalam RTRW sebelumnya.

INFO lain :  Disatroni Pencuri, Uang Tunai dan Jam Tangan Rolex Seharga Rp 80 Juta Raib

“Dulu ada pertambangan di Kecamatan Tembalang. Kota Semarang ini tidak boleh ada pertambangan, di situ ada. Bahkan saat ini RTRW itu belum disahkan, baru revisi, sekarang ada pertambangan di Kecamatan Ngaliyan,” kata dia.

Sumber Tempo