Menurutnya, saat ini di Jawa Tengah juga tengah ada revisi rencana tata ruang wilayah atau RTRW. Dia menyebut, dalam revisi itu dimasukkan wilayah pertambangan di Kota Semarang yang tak ada dalam RTRW sebelumnya.
“Dulu ada pertambangan di Kecamatan Tembalang. Kota Semarang ini tidak boleh ada pertambangan, di situ ada. Bahkan saat ini RTRW itu belum disahkan, baru revisi, sekarang ada pertambangan di Kecamatan Ngaliyan,” kata dia.
Sumber Tempo















