Tujuh Pelaku Penganiayaan Tewaskan Pemuda di Semarang Ditangkap Polisi

oleh

Semarang – Aparat kepolisian menangkap tujuh orang diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di depan kompleks Masjid Agung Jawa Tengah, Jalan Gajah Raya, Kota Semarang.

“Tujuh orang sudah diamankan di Polsek Gayamsari,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar di Semarang, Jumat.

Ia menjelaskan peristiwa pengeroyokan terhadap korban IT (20), warga Muktiharjo Kidul, Kota Semarang, terjadi pada 2 Oktober 2022.

INFO lain :  ​25 Polisi di Jateng Pakai Narkoba Ikut Rehabilitasi Narkoba di RS Bhayangkara

Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi terluka di bagian kepala oleh dua warga yang melintas di Jalan Gajah Raya, depan kompleks Masjid Agung Jawa Tengah.

INFO lain :  Brimob Razia Tempat Hiburan Malam

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis.

Dari hasil penyelidikan polisi, peristiwa penganiayaan terhadap korban tidak terjadi di sekitar Jalan Gajah Raya, namun di Jalan Medoho Raya, Semarang.

Korban IT diduga melarikan diri ke depan kompleks Masjid Agung Jawa Tengah setelah dikeroyok sekelompok orang.

INFO lain :  Cerita Istri Pegawai Bapenda Semarang yang Hilang saat Jadi Saksi Kasus Korupsi

Kepala Kepolisian Sektor Gayamsari Komisaris Polisi Hengky Prasetyo membenarkan jika korban pengeroyokan akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka parah.

Polisi hingga kini masih menyelidiki motif serta kronologis penganiayaan yang dilakukan para pelaku hingga menewaskan korbannya.

Sumber Antara