Uang Bahon untuk UNS
Disepakati, untuk setiap perangkat desa yang lolos harus menyerahkan uang bahon / uang bahu dengan hitungan per bahu Rp 25 juta yang dikalikan sesuai dengan jumlah bahon yang nantinya diterimakan. Uang bahon akan diserahkan kepada pihak UNS. Turut dibahas nama calon (jago) dari para Kades yang diajukan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada panitia seleksi dari UNS.
Perjanjian Kerjasama antara Tim Panitia Seleksi Calon Perangkat Desa dengan pihak Puslitdesbangda LPPM UNS Surakarta dilakukan 19 Februari 2018, antara Ketua Tim Panitia Desa dengan Prof Sudibya (Kepala Puslitdesbangda LPPM UNS), selaku Penanggungjawab kepanitian.
Alm. Sutopo, Sekretaris II sendiri bertugas mempersiapkan, membuat dan menyiapkan soal dan kunci jawaban. Termasuk mengendalikan semua kegiatan dalam tes.
6 Persen ke Rekening Rektor
Dari uang pendaftaran Rp 3 juta setiap peserta yang masuk dikelola Desi Windyasyuti, dan kemudian disetor seluruhnya ke rekening Sutopo, sejumlah Rp 648 juta. Dari jumlah tersebut 6 persennya masuk ke rekening rektor UNS yang kala itu dijabat Prof Ravik Karsidi MS.
Proses seleksi, Tri Budi Haryanto menitipkan 3 orang “jagonya” yakni Heru Subiyantoro calon sekretaris Desa Kedondong, Sumber calon Ulu-ulu Desa Kedondong dan Ahmad Muzaki calon Kaur Pemerintahan dan Umum Desa Kedondong agar lolos tes. Tri Budi berjanji akan memberikan Sutopo, Rp 30 juta. Hal sama dilakukan Sukarmin yang menitipkan 2 orang keponakannya atas nama Mk Lukman Chacim dan M. Zaeni Rahman sebagai calon Sekretaris Desa Mojosimo agar lolos.
Pada 24 Pebruari 2018 malam, Sukarmin, Tri Budi Haryanto bersama para Kades dihubungi Sutopo, yang menyampaikan “para jago” yang dibawa Kades aman dan hanya satu peserta dari Desa Sari yang nilainya kurang, namun bisa diatasi. Disampaikan pula Drs. Untung Usmanto, MA bahwa pihak UNS sudah mengetahui harga sawah di Kecamatan Gajah harganya tinggi sehingga harga yang semula Rp 25 juta perbahu menjadi Rp 50 juta/bahu. Hal itu disampaikan kepada semua Kades.
Saat test seleksi, para Kades yang telah menitipkan jagonya/calonnya telah membawa sejumlah uang yang akan diserahkan kepada Sukarmin. Berdasarkan keterangan saksi-saksi sebagai berikut :
- Mohamad Rois, Kepala Desa Medini, membawa uang Rp 445 juta untuk 3 orang jagonya/calonnya.
- Nurfuat membawa uang Rp 100 juta untuk seorang jagonya/calonnya.
- Agus Suryanto membawa uang Rp 350 juta untuk 2 orang jagonya/calonnya.
- Siswahyudi, S.Sos membawa Rp 100 juta untuk 2 orang jago/calonnya.
- Muhamad Khaeroni membawa uang Rp 200 juta
- Alaudin membawa uang Rp 50 juta
Namun uang tersebut tidak jadi diserahkan kepada saksi Sukarmin karena jagonya/calonnya tidak lolos seleksi. Sementara peserta tes yang dititipkan Sukarmin dan Tri Budi Haryanto (Heru Subiyantoro, Sumber dan Ahmad Muzaki, MK. Lukman Chacim) masuk dalam kelompok 1 ruang 1 yang salah satu tim penguji Sutopo, dan Drs. Sudarsana.














