Penyebar Foto Wanita Telanjang di Jepara Divonis 10 Bulan Penjara

oleh
Ilustrasi putusan pengadilan.

Informasinya, Andrias mendapat foto itu dari Sandi Hariyanto. Namun handphone tersebut sudah rusak dan hilang. Andrias pernah meminjam handphone milik Sandi Hariyanto tersebut, tetapi ia tidak mengetahui maksud meminjam hp miliknya.

INFO lain :  Wahyu Divonis 6 Tahun Penjara. Hak Politik Tak Dicabut
INFO lain :  Akan Dihajar Massa, Maling Motor Ngumpet di Atap Rumah

Usai Sandi Hariyanto membuka handphone nya ternyata Andrias telah mengirim foto-foto yang melanggar kesusilaan milik LW.

(rdi)