Nekat, Devi Selundupkan 396 Pil Koplo Lewat Vagina di Lapas Semarang

oleh

Semarang – Seorang wanita bernama Devi nekat menyelundupkan 396 pil koplo untuk seorang warga binaan di Lapas Klas 1 A Semarang lewat vaginanya. Beruntung aksinya berhasil digagalkan petugas Lapas, Kamis (18/08).

Pil Koplo tersebut diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi (kondom) yang kemudian dimasukkan ke dalam vagina dan ditutup dengan pembalut. Rencananya barang tersebut akan dikirimkan ke salah seorang narapidana di Lapas Semarang.

Barang bukti penyelundupan pil koplo yang diamankan petugas.

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji, mengatakan upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut bermula saat pengunjung bernama Devi itu hendak mengunjungi narapidana (SDK). Setelah melewati penggeledahan badan, petugas lapas Mamik Kartika dan Hanifa memeriksa badan Devi.

INFO lain :  Orang Tua Diminta Tak Beri Izin Anak Bawah Umur Bawa Sepeda Motor

Karena gelagat yang mencurigakan, akhirnya saat diperiksa ditemukan adanya bungkusan mencurigakan di vagina perempuan tersebut.

INFO lain :  Polda dan Kejati Jateng Digugat Mantan Terdakwa Kasus ITE Ke Pengadilan

“Saat dilakukan pengecekan badan, pelaku mengaku sedang haid sehingga dia pakai pembalut. Namun saat diperiksa kedapatan bungkusan yang terselip di dalam vagina pengunjung yang dibalutkan alat kontrasepsi,” ujar Tri Saptono dalam keterangannya kepada pers.

Dengan kejadian tersebut, petugas melaporkan temuan tersebut kepada koordinator layanan kunjungan. Tersangka Devi beserta narapidana (SDK), diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

INFO lain :  Gowes Marak Ditengah Pandemi Covid. Wakil Walikota Semarang Minta Tetap Jaga Keselamatan

Upaya penyelundupan dilakukan pukul 10.30 WIB atau menjelang waktu pendaftaran kunjungan akan ditutup.

“Modusnya dengan menyimpan ke dalam vagina untuk mengelabuhi petugas. Namun aksinya gagal karena petugas penggeledahan badan jeli dengan memeriksa seluruh badan hingga daerah sensitif,” ungkap Kalapas.

Selanjutnya Kalapas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Ngaliyan dan menyerahkan barang bukti guna pemeriksaan lanjutan.

(rdi)