Ikadin Jateng Tekan Ketimpangan Persebaran Advokat

oleh
Semarang – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Daerah Jawa Tengah berupaya mengurangi ketimpangan persebaran advokat di berbagai daerah di provinsi ini dengan membuka peluang pengurus cabang untuk melakukan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) di masing-masing daerah.

“Kalau dulu PKPA terpusat, tetapi sekarang pengurus cabang akan menjadi pelaksananya dengan supervisi dari DPD Ikadin,” kata Ketua DPD Ikadin Jawa Tengah Aan Tawli usai dilantik sebagai pengurus periode 2022-2026, di Semarang, Senin.

Oleh karena itu, lanjut dia, penandatanganan nota kesepahaman antara pengurus cabang Ikadin dengan perguruan tinggi di masing-masing daerah akan ditingkatkan.

INFO lain :  Penyebab Kecelakaan di Kalangan Pelajar
INFO lain :  Buat Kolam Bandeng dan Tanam Mangrove

Dengan demikian, menurut dia, advokat lulusan Ikadin akan memperoleh bekal tambahan.

Selain itu, ia menyebut akan ada pendidikan berkesinambungan selama 3 bulan bagi para advokat.

“Dengan demikian advokat Ikadin bisa dipertandingkan di tengah persaingan yang sangat ketat,” katanya.

Pengurus Ikadin Jawa Tengah Periode 2022-2026 sendiri dilantik oleh Ketua Umum DPP Ikadin Maqdir Ismail.

INFO lain :  Hujan Sehari, Pohon Tumbang dan Tanah Longsor Terjadi di Kendal

Dalam sambutannya, Maqdir menekankan suatu organisasi advokat harus taat azas, harkat, dan martabat.

Menurut dia, terdapat kepentingan masyarakat yang harus dilindungi yang sering kali diabaikan.

Sumber Antara