Sebelum Disembelih, Hewan Kurban Sebaiknya Dikarantina 24 Jam

oleh

Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyarankan agar hewan kurban sebaiknya dikarantina selama 24 jam sebelum disembelih pada Idul Adha untuk memantau kondisi kesehatannya.

“Dengan melakukan karantina selama 24 jam sebelum disembelih, maka dapat memantau kondisi kesehatan hewan kurban,” kata dia di Semarang, Jumat.

Menurut dia, saat ini merupakan waktu yang ideal untuk menyiapkan hewan kurban agar memenuhi persyaratan dan bebas dari penyakit, salah satunya penyakit mulut dan kuku (PMK).

INFO lain :  Ratusan TPS Susah Sinyal. Bisa Bahaya Jika Diberlakukan Rekap Elektronik

Terkait dengan prosesi penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha mendatang, Pemprov Jateng menyiapkan juru sembelih halal yang telah mengantongi sertifikat dari pemerintah.

“Jateng saat ini Alhamdulillah, dengan adanya pelatihan juru sembelih halal yang diinisiasi dengan kerja sama dengan MUI, dengan Baznas dan Santri Gayeng Nusantara (SGN), saat ini sudah dibreakdown. Di Klaten sudah ada, di Kabupaten Banjarnegara ada, disusul lagi besok di Kabupaten Batang, Pekalongan kota dan kabupaten, juga melakukan hal serupa,” ujarnya.

INFO lain :  Penabrak Rumah Hingga Tewaskan Nenek dan Cucu, Seorang Kapolsek

Sudah tersebarnya juru sembelih halal di sejumlah kabupaten/kota, kata dia, menunjukkan perhatian yang sangat tinggi terhadap persoalan penyembelihan hewan ternak sesuai syariat Islam.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah perlu terus mendorong penyediaan tenaga juru sembelih halal, apalagi setelah pandemi COVID-19, masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga kesehatan masing-masing.

INFO lain :  Rel Kereta Api Terlalu Tinggi, Banyak Kendaraan Tergelincir

“Yang butuh sehat itu dari mana? termasuk dari makanannya. Makanannya kalau sehat, Insyaallah kita juga akan lebih sehat. Di sini yang kita dorong, makanan-makanan daging itu mulai dari hulu kita siapkan,” kata dia.

 

Sumber Antara