Ratusan TPS Susah Sinyal. Bisa Bahaya Jika Diberlakukan Rekap Elektronik

oleh
oleh

BLORA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Blora membeberkan, sekira 141 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sulit sinyal.

Kondisi itu bisa menjadi kendala sendiri saat dilakukan  rekap elektronik di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. 

Ketua KPU Blora, M Khamdun mengatakan, ratusan TPS yang masuk dalam wilayah sulit sinyal itu tersebar di sejumlah Kecamatan, seperti Kradenan, Jati, Jiken, Todanan, Japah.

INFO lain :  Toko Modern di Pekalongan Jadi Sasaran Aksi Rampok Berpistol 

“Kawasan itu adalah kecamatan pinggiran. Hasil pemetaan ada 141 TPS yang blank sinyal dan tidak stabil. Untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan Kominfo, terkait sinyal ini,” ujarnya, Jumat (6/11).

INFO lain :  Warga Temanggung Keracunan Usai dari Hajatan

Selain sinyal, kesulitan yang muncul jika diterapkannya rekap elektronik adalah soal SDM dan teknologi dalam hal ini adalah handphone android.

“Meski dalam rekap elektronik ini tidak butuh  android besar. Tapi ini juga masuk dalam kendala kita,” terangnya.

INFO lain :  2.291 Kotak Suara Selesai Dirakit. Ternyata Berbahan Baku Karton

Meski begitu, dikatakan Khamdun, penerapan rekap elektronik ini masih dalam wacana dari KPU RI. Jikapun memang akan dilakukan, pihaknya tetap akan siap untuk menjalankannya. 

“Kebijakan ini adalah kebijakan secara nasional. Jadi bakal diberlakukan secara menyeluruh,” tukasnya.(aro)