Penabrak Rumah Hingga Tewaskan Nenek dan Cucu, Seorang Kapolsek

oleh
oleh

PEMALANG – Seorang Kapolsek di Kabupaten Rembang Iptu SY yang menabrak rumah dan menewaskan dua penghuninya ditahan.


Kasus kecelakaan yang terjadi di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5) malam, itu kini dalam penanganan Propam Polda Jawa Tengah.


“Kita sudah siapkan penggantinya dan kini dalam penahanan,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolres Pemalang, Rabu (27/5).


Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto membenarkan bahwa Iptu SY yang menabrak rumah warga adalah kapolsek di jajaran Polres Rembang.


Dolly mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, SY yang mengenakan seragam dinas kepolisian hendak berangkat kerja.


“Yang bersangkutan perjalanan apel ke polsek,” kata Dolly.


Seperti diberitakan, mobil bernomor polisi L-1476-GK menabrak sebuah rumah hingga menewaskan anak balita dan nenek di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Senin (25/5) sekitar pukul 20.30 WIB. 


Kedua korban diketahui seorang nenek dan cucunya yang baru berusia tiga tahun.

Kepala Desa Bangunrejo Kusminanto juga membenarkan sopir mobil yang menabrak rumah itu adalah polisi. Dia mengaku mengenalinya dan tahu polisi itu bertugas di polsek.

Kusminanto menjelaskan kecelakaan itu bermula saat mobil melaju dari arah timur menuju barat. Sesampai di lokasi kejadian, diduga mobil oleng hingga menabrak bangunan rumah yang berada di pinggir jalan tersebut. (mht)