Pecatan Tentara Pembobol Gerai Penjual Ponsel di Semarang Diringkus

oleh

Semarang – Polisi meringkus seorang pecatan TNI yang membobol sebuah gerai penjual telepon seluler di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa di Semarang, Kamis, mengatakan bahwa tersangka BRP (27) warga Tapos, Kota Depok, masuk ke dalam gerai penjual telepon seluler yang menempati sebuah ruko dengan cara mencongkel jendela lantai 2.

Dalam aksinya, pecatan TNI yang pernah bertugas di Bandung itu membawa kabur empat telepon merek Iphone serta sebuah komputer jinjing.

INFO lain :  Eisti-Jos di Demak Ambyar, Bubar. Penggantinya Sempat Jadi Rival
INFO lain :  Kasus Dugaan Suap Jual Beli Tuntutan Kejati Jateng : (dari) Jakarta Merembet ke Jateng

“Ponsel yang diambil pelaku ini merupakan telepon yang sedang dalam perbaikan,” katanya.

Dalam pengembangannya, lanjut dia, pelaku diketahui juga membobol gerai penjual telepon seluler yang tidak jauh dari tempat kejadian pertama.

INFO lain :  Polres Semarang Ungkap Kasus Balita Disiksa Hingga Luka dan Tewas

“Ada lokasi kedua dengan laporan polisi tersendiri,” ujarnya.

Pelaku sendiri mengaku nekat membobol gerai penjual ponsel tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Sumber Antara