Nikita Mirzani Mangkir, Polres Demak Layangkan Pemanggilan Kedua

oleh

Demak – Nikita Mirzani dilaporkan oleh Adam Malik ke Polres Demak, Jawa Tengah atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Nikita yang tidak datang memenuhi panggilan Polres Demak itu pun bakal dipanggil lagi untuk dimintai klarifikasi.

“Kita akan lakukan panggilan klarifikasi kedua,” kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, Senin (9/8/2021).

Nikita Mirzani dijadwalkan dimintai klarifikasi pukul 09.00 WIB tadi. Sementara itu, lewat live di Instagramnya tadi malam, Nikita justru meminta polisi datang ke rumahnya.

INFO lain :  Gara-Gara Tikus, Korban Tewas Senjata Makan Tuan Terus Beejatuhan

“Kita sesuaikan prosedur untuk melayangkan undangan klarifikasi kedua,” jawab Budi merespons selorohan Nikita itu.

Hal senada juga disampaikan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Meski Nikita Mirzani tidak menghadiri pemanggilan hari ini, Nikita bakal kembali dipanggil untuk dimintai klarifikasi lagi.

“Ini kan masih panggilan pertama. Tetap akan dipanggil oleh kepolisian dan masih ada panggilan keduanya,” terang Luthfi saat ditemui di sela kunker ke Sentra Vaksin Merdeka Candi Online di Stadion Kebondalem, Kendal bersama Forkopimda Jawa Tengah, hari ini.

INFO lain :  Pemain Saham Makin Melonjak. Transaksi Sebulan Rp1,8 Triliun

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani dilaporkan seorang bernama Adam ke Polres Demak. Nikita dilaporkan telah melakukan pencemaran nama baik pelapor dengan tindakannya mendistrubusikan foto-foto terlapor yang dinilai bermuatan pencemaran nama baik.

Sementara itu, dimintai konfirmasi lewat kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bahmid menyebut kliennya belum menerima surat panggilan.

“Nggak ada panggilan, nggak terima panggilan. Saya juga belum komunikasi sama Niki. Niki kalau ada panggilan pasti dia kabari saya,” kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani sebelumnya.

INFO lain :  Diminta Hati-Hati Posting Status

“Nggak ada perbuatan memfitnah,” lanjutnya.

Pihak Nikita juga membantah melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor.

“Niki bilang, ‘Saya lakuin apa?’ Kalau orang protes silakan. Ini kan dunia internet harus dipahami. Kalau ada orang posting nggak sependapat bukan dilaporkan ke polisi. Niki kan nggak memposting tulisan yang sifatnya memfitnah. Tapi, mungkin orang ngerasa aja, Niki nggak nyebut nama orang,” jelas Fahmi Bachmid.

Sumber Detik