Alm. Prof Muladi
Semarang – Mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Muladi dikabarkan meninggal dunia pada Kamis pagi, (31/12/2020).
Mantan Menteri Kehakiman itu sempat dirawat intensif di RSPAD Jakarta bersama sang isteri.
Melansir laman resmi ikaundip.org, Listy Muladi, salah seorang putrinya, membenarkan apabila kedua orang tuanya terinfeksi COVID-19.
“Ibu yang kena gejala dan bapak OTG (red: orang tanpa gejala),” jelasnya.
Prof Muladi dan istri diduga tertular dari pembantu yang sering pulang dan pergi dari rumah tempat mereka tinggal
Berdasarkan keterangan dokter, imbuh Listy, Prof Muladi beserta istri membutuhkan plasma darah golongan darah B+ dan A+ karena stok di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta kosong.
Prof Muladi dikenal sebagai Ketua Tim Perumus Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sekaligus pendiri Yayasan Alumni Universitas Diponegoro Semarang. Ia juga sempat menjabat Menteri Kehakiman dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Hakim Agung.
Undip Berduka
Rektor Undip Yos Johan Utama membenarkan kabar meninggalnya guru besar hukum tersebut.
“Keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro kehilangan salah satu guru besar terbaiknya,” kata Yos melalui singkat ketika dihubungi di Semarang.
Menurut informasi, kata dia, Prof Muladi meninggal dunia pada Kami pukul 06.45 WIB.
Ia menambahkan jenazah almarhum rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibatan Jakarta.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran,” katanya.
Muladi menjabat sebagai Rektor Undip Semarang pada tahun 1994 hingga 1998.
Muladi juga sempat mengemban jabatan sebagai Menteri Kehakiman serta Gubernur Lemhanas pada 2005 hingga 2011.
Pria kelahiran Surakarta, 26 Mei 1943 tersebut dilaporkan disempat dirawat di RSPDA Jakarta.
(edit)















