SEMARANG,INFOPlus — Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengapresiasi sikap tegas Polda Jateng terhadap praktik ilegal pengoplosan LPG di Semarang dan Karanganyar .Sindikat yang memindahkan isi LPG 3 kg bersubsidi ke tabung non-subsidi itu meraup keuntungan besar.
“Pengungkapan ini sangat penting karena praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membuat masyarakat resah akibat potensi kelangkaan LPG,” ungkap Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, Selasa(7/4).
Dikutip dari keterangan pers Polda Jateng, dalam pengungkapan tersebut, Di Semarang, aparat kepolisian menemukan 820 tabung LPG 3kg, 374 tabung LPG 12kg, 11 tabung LPG 50 kg yang disalahgunakan dengan modus memindahkan isi LPG bersubsidi 3 Kg ke tabung non-subsidi. Sedangkan di Jumantono, Karanganyar, berhasil diamankan 3 pelaku dan diamankan 268 tabung LPG 3kg, 181 tabung LPG 12 kg, dan 7 tabung LPG 50 kg.
Lebih lanjut Taufiq Kurniawan mengatakan penyalahgunaan subsidi menjadi ancaman serius bagi stabilitas distribusi energi. Selain berdampak ekonomi, praktik pengoplosan juga dinilai berbahaya bagi keselamatan masyarakat karena tidak memenuhi standar keamanan.
Sebagai langkah preventif, Pertamina terus memperkuat pengawasan distribusi melalui program Subsidi Tepat LPG serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta berperan aktif dengan:
Membeli LPG di pangkalan resmi
Memastikan segel hologram asli
Tidak tergiur harga murah dari penjual tidak resmi
“Jika hologram tidak dapat diverifikasi, patut diduga produk tersebut tidak resmi,” tegasnya.
Disebutkan pihaknya mendukung penuh terhadap proses hukum yang berjalan dan berharap penindakan serupa dilakukan di berbagai wilayah lain.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik mafia LPG tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kelangkaan dan membahayakan masyarakat luas. (Kar/Ts)
















