Mengenal Sosok Alm. Prof Muladi# Selamat Jalan Prof….

oleh

Alm. Prof Muladi saat dilantik sebagai Menteri Kehakiman.

Prof Dr Muladi SH memimpin Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI hampir enam tahun (2005-2011). Pernah menjabat Rektor Undip (1994-1998), Menteri Kehakiman (1998-1999), Menteri Sekretaris Negara (1999), Hakim Agung MA (2001-2002) dan sebagai Gubernur Lemhanas kurang lebih lima setengah tahun (2005-2011).

Pada 2006 Prof Muladi pernah menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden RI atas keberhasilannya memimpin Lemhanas. Khususnya dalam mengembangkan kebebasan dan kultur akademiki serta kejujuran intelektual.

Prof Muladi lahir di Solo, 26 Mei 1943. Sebagai anak bungsu dari tiga bersaudara pasangan Eyang D Darmo Soewito dan Ryang Sartini. Ayahnya bekerja sebagai reserse polisi. Sebagai anak kolong, anak yang besar di tangan polisi, ia dikenal bandel.

Tak Lulus Sekolah

Gara-gara kenakalannya, beliau dua kali tidak lulus sekolah, yakni saat di banhku SD dan SMP hanya menghasilkan tanda tamat belajar dari sekolahnya.

Meski tak lulus SMP, “Mbong”, demikian ia biasa disapa waktu muda, melanjutkan sekolah di “luar negeri” yaitu SMP dan SMA “swasta”. Dari situ keinginannya untuk berhasil mulai muncul. Apalagi didorong dua saudaranya, Mulyono (kakak pertama) dan Mulyanto (kakak keduanya) berhasil lulus sarjana saat itu.

Tahun 1962 ia berhasil meraih rangking kedua di SMA/C Institut Indonesia. Ia kemudian diterima di Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Diponegoro Semarang.

Di sela kesibukannya sebagai mahasiswa ia bekerja paruh waktu di beberapa lokasi. Menjaga gudang di pelabuhan Semarang, menjadi karyawan OPS Minyak dan Gas (Bulogda) Jateng.

Sejak tingkat III (sekarang semester V), karena prestasinya ia sudah menjadi Asisten Dosen.

Menikah di Usia 21 Tahun

Di usianya 21 tahun, ia nekat menikahi adik kelasnya, Nany Ratna Asmara, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Mantan Komandan Batalion Resimem Mahasiswa Undip akhir 1964-1966 itu menikah pada 22 Maret 1964.

Sejak S1 sampai S3, Prof Muladi selalu mendapat beasiswa, sehingga ia tak pernah membayar. Kematangannya beroganisasi dimulai sejak tahun 1963 ia bergabung sebagai Anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI).

Prof Muladi meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dari Undip tahun 1968. Pada tahun 1974 ia menjadi dosen di FH Undip, setelah sebelumnya dikirim ke Lemhanas Angkatan 1 untuk pendidikan calon dosen kewiraan.

“Sebenarnya saya tidak bercita-cita jadi guru? Tak ada niat sama sekali,” kenang beliau.

Karirnya menanjak hingga menjadi Pembantu Dekan III, Bid. Kemahasiswaan FH Undip tahun 1977-1978. Tak hanya ikut sejumlah kursus, pada 1981, berbekal beasiswa Prof Muladi ikut program Doktor (S3) Bid. Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran Bandung. Pada 1984 ia lulus dengan predikat cumlaude.

Karir Cemerlang

Tak kurang 2 tahun kemudian ia diangkat menjadi Dekan FH Undip (1986-1992) selama dua periode. Tak hanya aktif di dunia politik, Wakil Ketua DPD Golkar Jateng (1986-1992), ia juga menjadi Manager Program Kerjasama Hukum Pidana Indonesia – Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Diknas (1989-1992).

Pada 1992, ia diangkat Ketua Program Pasca Sarjana FH Undip sampai tahun 1993. Oleh menteri kehakiman saat itu, Ismail Saleh SH, ia ditunjuk National Correspondent Indonesia di forum ECOSOC PBB pada 1992-1998. Ia juga merangkap penasehat menteri kehakiman.

Sebagai Guru Besar, Prof Muladi mengaja pula di beberapa kampus di Indonesia. Beliau juga menjadi pembina/dosen di Akpol pada 1990-1995.

Hingga pada 1994 ia diangkat menjadi Rektor Undip Semarang sampai tahun 1998. Ketika pelantikan jabatan, guru-gurunya semasa SMP datang menyaksikan pengangkatan jabatannya, seolah tak percaya dengan yang terjadi.

“Saya ingin melihat dengan mata kepala sendiri. Apakah betul itu Muladi yang “seneng dolan, mbolos serta gelut” bisa jadi rektor. Tidak lulus SMP kok ya bisa jadi rektor. Apa ora salah ?,” kenang Prof Muladi tentang ucapan seorang guru SMPnya yang datang.

Saat menjabat Rektor Undip, ia juga merangkap sebagai anggota MPR Fraksi Utusan Daerah (1992-1994). Satu periode jabayan Rektor habis, secara aklamasi ia kembali ditunjuk menjadi rektor untuk kedua kalinya (1998-2002).

Namun belum sampai keputusan presiden keluar, oleh Pak Harto (Presiden RI kala itu) ia ditunjuk menjadi Menteri Kehakiman pada Kabinet Pembangunan VII (Maret-Mei 1998). Usai Soeharto lengser digantikan BJ Habibie jabatan menteri kehakiman dilanjutkannya sejak Mei 1998 sampai Oktober 1999.

Bahkan saat Akbar Tanjung mengundurkan diri sebagai Menteri Sekretariat Negara karena terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar, Muladi dipercaya merangkap sebagai Mensegneg (Mei-Oktober 1999). Serta Sekretaris Dewan Penasehat DPP Partai Golkar 1999-2002.

Pada 2001 ia menjadi hakim Agung setelah kalah bersaing dengan Prof Bagir Manan yang menjadi Ketua Mahkamah Agung. Pada September 2001 ia menjabat hingga akhirnya mundur pada Juni 2002.

Pada 30 Agustus 2005 ia dilantik menjabat Gubernur Lemhanas Ke-14. Pada 17 Februari 2011 ia mengakhiri pengabdiannya sebagai Gubernur Lemhanas.

Disarikan dari buku Kompleksitas Perkembangan Tindak Pidana dan Kebijakan Kriminal

(rdi)