Gara-Gara Ini, Bupati Panen Kata-Kata Kasar

oleh
oleh

BANYUMAS – Bupati Banyumas Achmad Husein meminta masyarakat, memahami larangan penyelenggaraan hajatan.

Menurut bupati, kebijakan itu bersifat sementara untuk menekan penyebaran COVID-19.

“Saya menerima kritikan pedas, kata-kata kasar tentang kebijakan menghentikan hajatan sementara,” katanya, Kamis (26/11).

Husein mengatakan kebijakan tersebut dikatakan sementara karena saat sekarang dalam kondisi darurat.

INFO lain :  Warga Brebes Diresahkan Penipuan Sumbangan Abal-abal. Mulai Ngaku Wartawan, Polisi Sampai Khitanan Masal

“Ibarat mobil, saya harus tarik rem darurat. Sebab, yang meninggal karena COVID-19, dalam satu hari saja ada 7 (orang), yang positif dalam satu hari lebih dari 100 orang,” bebernya.

Selain itu, kata dia, ruang isolasi di seluruh rumah sakit rujukan sudah penuh.

INFO lain :  Mayat Membusuk di Persawahan Cigintung

Bahkan, lanjut dia, pasien COVID-19 sudah banyak yang menunggu di instalasi gawat darurat (IGD).

“Mohon masyarakat memahami, mengerti, ini tidak selama-lamanya. Kalau kondisi sudah reda dan dapat terkendali, toh hajatan akan dibuka kembali,” katanya.

Sebelumnya, Bupati mengatakan pihaknya akan menghentikan sementara berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta menggiatkan kembali operasi untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah itu.

INFO lain :  Disengat Tawon, Wanita Ini Tewas dengan Kondisi Melepuh

“Saya sampaikan bahwa kondisi sudah tidak terkendali. Oleh sebab itu, kita harus mengendalikannya sesuai dengan aturan yang kita punyai,” tukasnya.(ayu)