APBD Diasumsikan Ekonomi Baik-Baik Saja. Harusnya Pakai Skenario Terburuk

oleh
oleh

SEMARANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jawa Tengah meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 di tengah kondisi pandemi Covid-19, perlu penataan kembali.


 
FPKB menilai, postur anggaran dan penyusunan program tahun 2021 masih didasarkan pada kondisi normal, tidak ada pandemi.


 
“Harusnya postur anggaran memperhatikan skenario terburuk di tahun 2021 pandemi masih berlangsung. Atau minimal program lebih fokus pada dampak Covid-19, baik dibidang ekonomi, pendidikan maupun kesehatan,” ujar juru bicara FPKB DPRD Jateng Mukhlis saat membacakan pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD 2021 Jawa Tengah, Senin (21/9).

INFO lain :  Nominal Bantuan Parpol Tak Naik

 
Tentunya, lanjut Mukhlis, kondisi seperti ini berdampak besar pada kondisi APDB ke depan. Kondisi ini, jelas dia, adalah tantangan berat yang harus benar-benar menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Tengah.


 
“Yakni untuk menata ulang proses penganggaran sekaligus mengantisipasi dan mengambil langkah solutif, tindakan preventif terhadap wabah Covid-19 di Jawa Tengah yang masih saja terus bertambah,” terangnya.


 
 
Anggota Komisi B DPRD Jateng ini membeberkan, dalam Nota Keuangan RAPBD 2021, proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp26,5 triliun, atau naik sejumlah Rp560 miliar atau 2,15 % dari APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp26,01 triliun.

INFO lain :  Universitas Diponegoro Pastikan Data Mahasiswanya Aman dari Kebocoran


 
“Penetapan target pendapatan ini diasumsikan bahwa kondisi perekonomian Jawa Tengah sedang baik-baik saja. Sedangkan kita tahu dan mengerti, prediksi tentang potensi resesi ekonomi di Indonesia akibat pandemi Covid-19 potensial terjadi, tentunya juga akan berpengaruh di Jawa Tengah,” kata legislator dari daerah pemilihan Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini.


 
Dengan melemahnya pertumbuhan ekonomi, berpotensi juga menurunkan pendapatan daerah. “Pertanyaannya, bagaimana saudara Gubernur dapat mengejar target pendapatan tersebut,” katanya.


 
Dia juga menyebutkan, anggaran pendidikan dialokasikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp11,511 triliun terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp10,994 triliun dan Belanja Modal sebesar Rp517,30 miliar.

INFO lain :  Gudang Kayu Sumber Utama di Tanjungkarang Kudus Ludes Dilalap Api


 
“Salah satu permasalahan dunia pendidikan di situasi Covid 19 ini adalah kesulitan proses serta akses belajar mengajar di sekolah serta anggaran pendidikan khususnya sekolah keagamaan atau swasta yang mengalami kesulitan anggaran,” katanya.


 
Atas dasar itu, Fraksi PKB mendorong untuk kembali agar pemerintah provinsi, memperhatikan lebih serius lagi alokasi anggaran lembaga pendidikan swasta dan keagamaan.


 
“Khususnya sarana prasarana, guru-guru dan tenaga pendidikan lainnya. Jangan sampai terkesan, pendidikan swasta dan agama di Jawa Tengah seolah dianaktirikan dalam alokasi penganggarannya,” tegasnya.