Awas!!! Jika Tetap Mbandel Bisa Diganti Pjs

oleh
oleh

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memberi teguran bagi petahana yang melanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan.

Pilkada 2020. Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga bahwa jumlah teguran yang diberikan kepada petahana terus bertambah.

INFO lain :  9.300 Prajurit TNI Back Up Polda Amankan Pilkada Jateng

“Sejauh ini sudah 72 daerah yang mendapat teguran keras. Jumlah ini meningkat drastis dibanding dua hari lalu yang baru mencapai 53 daerah,” ujar Kastorius dikutip dari siaran persnya, Jumat (11/9).

INFO lain :  Pemerintah Resmikan Lembaga Penyalur BBM Satu Harga

Dia mengatakan 72 petahan tersebut terdiri atas 1 gubernur, 35 bupati, 5 wali kota, 26 wakil bupati dan 5 wakil wali kota. Dia mengatakan Kemendagri tengah menyiapkan sanksi bagi petahana yang tetap melanggar protokol kesehatan.

INFO lain :  Ketua DPRD Jateng, Dua legislator, dan 11 PNS Positif COVID-19. Gedung Berlian Kembali Ditutup

“Ancaman sanksi juga tengah disiapkan bagi yang sudah ditegur tetapi masih melakukan pelanggaran. Opsi sanksi itu mulai dari penundaan pelantikan bagi pemenang yang melanggar hingga disiapkannya penjabat sementara (PJs) langsung dari pusat,” jelasnya.

Sumber : sindonews