Lagi Asyik Judi Dadu, Polisi Datang Menyerbu

oleh
oleh

GROBOGAN – Arena perjudian dadu yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Toroh, Grobogan, akhirnya digerebek petugas.

Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, penggerebekan berawal adanya informasi di sebuah kebun sebelah barat lapangan bola Desa Tunggak, Kecamatan Toroh, kerap dipergunakan untuk permainan judi dadu.

“Menurut informasi dari masyarakat, tempat tersebut kerap dipergunakan sebagai tempat permainan judi dadu,” jelas AKBP Jury, Sabtu (11/7).

INFO lain :  Tahap Awal Fokus pada Tiga Titik

Saat dalam proses penyelidikan, petugas kembali mendapatkan informasi perjudian dadu itu sedang berlangsung.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas unit Reskrim Polsek Toroh langsung mendatangi lokasi dan menggerebek arena perjudian tersebut.

INFO lain :  Penutupan Pintu Keluar Tol di Jateng Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti ikut bermain judi dadu tersebut. Ketiga tersangka tersebut yakni Sugiyanto (48), Sidomulyo (42) dan Slamet (65).

“Selain menangkap ketiga pelaku ini, juga disita barang bukti dari tangan tersangka yakni uang tunai senilai Rp2.075.000, empat pasang alat dadu, satu lembar beberan yang terdapat angka satu sampai enam sebagai tempat untuk memasang dadu, dan satu lembar tikar untuk alas permainan dadu,” tambah AKBP Jury.

INFO lain :  Keberadaan 26 Sumur Minyak Peninggalan Kolonial Belanda di Kendal Dikomunikasikan ke Pusat

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka digelandang ke Mapolres Grobogan. Tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara atau denda senilai Rp25 juta.(mht)