Kalah Judi Online, Pria Semarang Bikin Laporan Palsu Perampokan

oleh

Syamsyul Hilal saat diamankan.

Semarang – Usai kalah judi online, seorang pria di Semarang nekat membuat laporan palsu ke kantor polisi. Ia melapor telah dirampok dan kehilangan uang Rp 7 juta.

Tim reskrim Polsek Semarang Utara yang menerima laporan itu menyelidiki. Hasilnya, terungkap jika laporan perampokan itu palsu.

Polisi sendiri langsung mengamankan seorang pria itu dan memproses hukumnya. Syamsyul Hilal (29), pria itu, awalnya membuat laporan dirinya dirampok tiga orang di wilayah Sendowo, Kawasan Kota Lama Semarang, Minggu (5/7/2020) kemarin malam. Ia mengaku ditodong senjata api.

“Orang yang semula kami anggap korban mengatakan bahwa uang tujuh juta rupiah diserahkan perampok, ngakunya,” ungkap Katim Reskrim Aiptu Agus Supriyanto kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Di lokasi kejadian penyelidikan dilakukan. Termasuk rekontruksi kejadian. Namjn, Syamsul yang mengaku kerampokan itu justru terlihat takut.

“Dia malah bingung. Akhirnya kami interogasi dan ia mengaku kalau berbohong.
Ternyata uang tujuh juta habis buat judi online,” ungkapnya.

Polisi menduga, laporan palsu Syamsul itu hanya modus. Ia berpura-pura menjadi korban perampokan karena agar tak ditagih hutang di kantornya.

“Kantornya yang bergerak di bidang jasa angkut antar barang online,” ujarnya.

Polsek Semarang Utara akhirnya melimpahkan perkara Syamsull, warga Mangkang Wetan, Tugu, Kota Semarang itu ke Polsek Semarang Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya TKP berada di sana.

(far)