Ilustrasi
Semarang – Direktur Bank Jateng dan Jamkrida diusir pimpinan dewan dari forum rapat bersama DPRD Jawa Tengah. Rapat beragendakan, konsolidasi dan pembahasan evaluasi kinerja BUMD hingga Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman mengungkapkan, pengusiran direksi Bank Jateng dan PT Jamkrida terjadi, Jumat (19/6/2020) lalu.
Alasannya, dua pimpinan utama kedua BUMD itu tak hadir dan hanya mewakilkan dua direkturnya.
Bank Jateng diwakili Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Pujiono. Sementara, PT Jamkrida oleh Direktur Operasional Adi Nugroho.
Sukirman menegaskan, undangan rapat yang dikirimkan beberapa hari sebelumnya jelas ditulis dengan huruf tebal agar kedua pimpinan BUMD itu hadir langsung dan tidak mewakilkan.
“Ini sebuah catatan tebal bahwa mereka diusir dalam pertemuan itu karena dirut harus hadir secara pribadi,” ungkapnya ke media, Rabu (24/6/2020).
Kehadiran dua perwakilan direksi itu dianggap melecehkan lembaga DPRD Jateng. Geram atas sikap itu, keduanya lalu diusir untuk tidak mengikuti rapat.
Keduaya dinilai tidak bisa mengambil keputusan.
“Yang Bank Jateng mengatakan Dirut tidak datang karena bertemu Rektor UGM. Sedang Dirut Jamkrida dikatakan ada kegiatan lainnya. Ya sudah akhirnya tegas mereka diusir,” tegasnya.
Sukirman menjelaskan, kehadiran dirut dalam rapat sangat dibutuhkan. Ketidakhadirannya dirasa mengganggu jalannya rapat pembahasan.
“Bagaimana kita bisa membicarakan penyertaan modal, bagaimana membicarakan persoalan persoalan yang ada di Bank Jateng kalau direktur utamanya tidak bisa hadir secara langsung,” tegasnya.
Selama tidak ada itikad baik untuk bersilaturahim dengan DPRD Jateng secara kelembagaan, kata Sukirman, pihaknya mengaku menyulitkan ke depannya.
Menurutnya, Bank Jateng dan Jamkrida dalam sisi penyertaan modal akan lebih ketat serta jika ada persoalan, DPRD tidak akan ikut bertanggungjawab.
(far)















