SOLO – Dua pria-wanita yang ditemukan tak bernyawa dalam keadaan telanjang di rumah kontrakan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Kamis (9/4) lalu, ternyata dibunuh menggunakan racun tikus.
Racun tikus itu dicampurkan ke dalam minuman racikan buah-buahan atau koktail yang dibuat oleh korban wanita. Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap G alias C, pria yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut.
Satreskrim Polresta Solo menetapkan saksi laki-laki berinisial G alias C sebagai tersangka pembunuhan dua orang di rumah kontrakan Banyuanyar, Banjarsari tersebut.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku nekat membunuh pria-wanita di Banyuanyar, Solo, itu dengan motif mengambil uang Rp725 juta milik SN.
Pria-wanita itu masing-masing berinisial SN, 49, warga Ciledug, Tangerang, dan TR, warga Ngadirojo, Wonogiri.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito menjelaskan G alias C mengetahui SN punya uang Rp725 juta itu karena SN sempat minta tolong dicarikan tanah.
Sedangkan si wanita, TR, hanya diminta untuk membantu membersihkan rumah kontrakan tanpa mengetahui uang itu.
Kepolisian telah mengamankan uang Rp725 juta itu yang disimpan G di rumah indekos wilayah Gilingan, Banjarsari.
Purbo menjelaskan pria-wanita di Banyuanyar, Solo, itu dibunuh oleh G menggunakan racun tikus yang dicampur dalam minuman racikan buah-buahan atau koktail. Minuman itu dibuat oleh TR.
Racun Tikus Dibeli di Kawasan Pasar Burung Depok. G diundang SN ke rumah itu tetapi ternyata ada korban perempuan, TR, di rumah itu sedang bersih-bersih. G kemudian meminta TR meracik minuman.
“Tetapi salah satu bahannya sudah dicampur racun tikus yang dibeli di sekitar Pasar Burung Depok. Lalu, tersangka memberikan minuman itu kepada kedua korban,” imbuh dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.
Purbo menyebut G merencanakan pembunuhan dengan target SN sebagai pemilik uang. Namun, saat berada di TKP, G juga meracuni TR karena khawatir dia dapat menjadi saksi.
Purbo mengungkap penyebab pria-wanita di Banyuanyar, Solo, yang dibunuh itu mayatnya ditemukan dalam keadaan telanjang. Menurut Purbo, mereka melepas sendiri pakaian mereka karena kepanasan sesuai meminum racun tikus.
“Tersangka mengaku menginstruksikan kepada mereka untuk melepas seluruh pakaian saat kedua korban merasa kepanasan kemudian tidak sadarkan diri. Kalau sajadah itu tidak ada kaitan langsung dengan penyebab kematian korban karena lokasinya di kamar,” imbuh Purbo.
Seusai membunuh kedua korban, G sempat terlihat oleh warga keluar dari rumah kontrakan itu naik sepeda motor. Dari keterangan warga ini lah polisi bisa mengidentifikasi dan meringkus G saat hendak melarikan diri di Bandara Adi Soemarmo Solo.
















