Jelang Pilkada, Acara Keramaian Warga Harus Diberitahukan ke Aparat

oleh

Pekalongan – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali selama berlangsungnya pentahapan Pilkada Jawa Tengah tahun 2018, Polres Pekalongan mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan hiburan atau tontonan warga masyarakat.

Kepada warga masyarakat yang akan menggelar kegiatan keramaian, diharapkan menyampaikan pemberitahuannya ke aparat setempat.

Sebagaimana surat imbauan Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat yang mengundang kumpulnya masyarakat pada masa tenang, pencoblosan, penghitungan dan rekapitulasi Pilkada Pasangan calon Gubernur Jawa Tengah yakni mulai tanggal 24 s/d 30 Juni 2018.

INFO lain :  Terjatuh dan Sempat Lolos, Akhirnya Jambret di Cilacap Ketangkep

Demi keamanan dan kelancaran kegiatan Pilkada maupun hiburan atau tontonan warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat baik langsung maupun lewat pemerintahan desa binaannya.

“Kapolres Pekalongan telah mengeluarkan imbauan untuk masyarakat yang mempunyai hajat dan mengumpulkan warga masyarakat pada situasi pentahapan Pilkada. Khususnya mulai Hari tenang sampai rekapitulasi yakni tanggal 24 sampai 30 Juni 2018 agar bisa mengkomunikasikannya dahulu ke Polsek dan Polres Pekalongan ataupun waktunya bisa dirubah dari malam hari menjadi siang hari,” kata Bripka Fajar Harumansyah, Bhabinkamtibmas anggota Polsek Wiradesa saat menggelar sambang desa, mensosialisasikan imbauan itu ke Desa Api-Api Kecamatan Wiradesa, Senin (23/4/2018)/

INFO lain :  Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar 

Di hadapan Kadus II, Karyoto Bripka Fajar Harumansyah mengatakan, imbauan itu dilakukan mempertimbangan keamanan bersama.

INFO lain :  Ribuan Obat Terlarang Disita dari 4 Pemuda di Wonogiri

Menurutnya, hal itu semata-mata agar semua kegiatan di masyarakat bisa berlangsung dengan situasi aman, lancar dan damai bukan sebaliknya. Sehingga acara hajatan justeru dijadikan ajang terkait Pilkada sehingga rawan terjadinya kerusuhan antara warga masyarakat sendiri.

“Mari kita bersama sama sosialisasikan agar masyarakat bisa mengerti dan menyadari tujuan dari surat imbauan Kapolres Pekalongan,” kata Fajar.(edi)