Warung Makan di Tegal Dibobol Tiga Pencuri, Seorang Pelakunya Wanita

oleh

Tegal – Petugas Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat). Curat terjadi dengan sasaran aksi di warung makan.

Dalam kasus itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku. Satu diantaranya seorang wanita.

Ketiga pelaku yaitu HS (38) warga Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, MF (23) warga Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal serta WY (26) perempuan warga Desa Karangsari Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes.

INFO lain :  Polisi Amankan Tiga Siswi SMP Pelaku Perundungan di Semarang

“Ketiga tersangka diamankan Satreskrim Polres Tegal pada hari Sabtu tanggal 11 Agustus 2018 sekira pukul 16. 00 WIB,” kata Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengungkapkan, Rabu (15/8/2018).

Penangkapan, kata dia, dilakukan pihaknya bersama Unit I (Tipidum) beserta Resmob Polres Tegal. Ketiganya telah ditetapkan tersangka,dijerst Pasal 363 KUHP dan ditahan di Rutan.

INFO lain :  Pepadi Banyumas Raya Bakal Laporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim

Informasi yang dihimpun menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara mendatangi warung milik korban yang dalam keadaan tertutup. Pelaku mencongkel pintu warung yang dikunci dengan menggunakan alat berupa tang yang sudah di persiapkan sebelumnya.

“Kemudian pelaku masuk ke dalam warung mengambil barang berharga milik korban dan kemudian pergi meninggalkan warung dengan membawa barang berharga milik korban,” kata dia.

INFO lain :  Pasar Kota Banjarnegara Kebakaran

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit Televisi LED 32 inc, 2 (dua) unit mesin semprot air (jetsteem), 1 (satu) unit kompresor serta 24 (dua puluh empat) tabung gas melon ukuran 3 Kg.

Petugas masih menyidik dan melakukan pengembangan di beberapa TKP lainnya yang berada di Wilayah Hukum Kabupaten Tegal.edit