Bandara Hentikan Penerbangan Komersial

oleh
oleh

SEMARANG – Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang menghentikan sementara layanan penerbangan komersial.

Langkah itu sebagai pencegahan penyebaran COVID-19.

General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto mengatakan, pihaknya melakukan penghentian sementara layanan penerbangan komersial penumpang dalam negeri dan luar negeri baik untuk penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal.

“Ini dimulai 25 April 2020 hingga 31 Mei 2020,” ujarnya, Sabtu (25/4).

INFO lain :  Kota Tegal Raih Penghargaan Paritrana Award

Penghentian sementara layanan penerbangan komersial itu sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Selain itu, sejalan dengan Siaran Pers PLT Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan RI Nomor: 98/SP/IV/BKIP/2020.

Kementerian Perhubungan menyatakan penerbangan penumpang domestik masih diizinkan beroperasi sampai dengan Jumat (24/4) untuk melaksanakan kewajiban operator penerbangan dalam melayani penumpang dengan reservasi lama, dan mulai hari ini tidak ada lagi reservasi baru.

INFO lain :  Puluhan Bandar Narkoba yang Dipenjara, Dipindah ke Nusakambangan

“Meski diberlakukannya penghentian sementara layanan transportasi udara penumpang komersial, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang tetap beroperasi seperti biasanya karena kami wajib melayani penerbangan yang termasuk dalam pengecualian penghentian layanan sementara dan bagi pesawat udara yang ‘take off’, ‘landing’ maupun melintas di bandara,” katanya.

INFO lain :  Tahun Depan Butuh 13 Juta Tabung Gas Melon

Adapun layanan terhadap penerbangan yang dikecualikan dari larangan tersebut yaitu penerbangan yang membawa atau terkait pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.(mht)