Bank Plat Merah ini Diminta Segera Tangani Debitur Skala Mikro

oleh
oleh

SEMARANG – Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah Riyono mendesak Bank Jateng segera menangani debitur skala mikro, kecil, dan menengah yang terdampak wabah COVID-19.

Langkah yang bisa dilakukan dengan memberikan relaksasi pembayaran angsuran pinjaman.

Dia menyatakan bahwa wabah COVID-19 memukul semua sektor kehidupan ekonomi masyarakat, terutama skala mikro, kecil, dan menengah.

INFO lain :  Masuk Karimunjawa, Harus Teken Surat Pernyataan

Pelaku usaha kecil dengan omzet harian, hanya mampu bertahan makan, namun kini kondisinyajuga makin susah, apalagi jika mereka memiliki pinjaman usaha dan harus mengangsur di lembaga keuangan.

“Pengamatan dan kunjungan langsung saya ke pelaku usaha dan cek silang ke lembaga keuangan memang betul, potensi keterlambatan pembayaran cicilan sangat besar. Omzet mereka turun sampai 50- 70 persen. Ini sangat menyulitkan UMKM,” katanya, Sabtu (25/4).

INFO lain :  Terima 21 Juta Dosis Vaksin. Ini Prioritasnya di Jateng

Riyono memaparkan data dari Bank Jateng Cabang Batang bahwa ada sekitar 243 pengajuan relaksasi kredit dengan nominal Rp44 miliar dan sudah disetujui 65 debitur dengan nilai Rp18 miliar.

Di Kantor BPR BKK Kota Pekalongan juga ada 28 debitur yang mengajukan relaksasi dengan nilai Rp2,5 miliar dengan berbagai sektor bisnis terdampak.

INFO lain :  Ratusan Pekerja Migran asal Jateng Jalani Karantina

“BPD dan BPR BKK harus responsif untuk membantu debitur agar NPL bank juga terjaga sehingga tidak menggangu kinerja mereka. Bank sekarang harus mengejar nasabah agar semua bisa berjalan lancar,” kata Riyono.(mht)