DEMAK – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Demak diminta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya OPD yang mempunyai layanan kepada publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono mengatakan, masyarakat mempunyai tuntutan dalam mendapatkan pelayanan, yakni cepat, mudah, murah, berkualitas dan dekat. Oleh karenanya OPD harus bersiap diri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kenapa masih banyak warga yang lapor, ya karena ada yang belum terpenuhi. Semakin ditunggu semakin banyak laporan dan aduan masyarakat. Menyikapi hal ini maka OPD harus bersiap diri, khususnya OPD yang memiliki layanan publik. Jangan sampai menunda pekerjaan dan jangan terjebak di zona nyaman apalagi punya penyakit malas dan menunda pekerjaan,” katanya, Rabu (4/3).
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Endah Cahya Rini menyampaikan, SP4N Lapor dibentuk agar penyelenggara pemerintahan dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik. Sekaligus memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saat ini aplikasi ini telah terhubung dengan 34 kementerian, 98 lembaga, 384 Pemerintah Kabupaten, 89 Pemerintah Kota dan 34 Provinsi,” terangnya.
Endah menyampaikan hasil rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk Kabupaten Demak Tahun 2019 perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan menyusun Rencana Aksi di Tahun 2020 dengan menyiapkan beberapa rencana aksi, komitmen, sosialisasi, evaluasi dan inovasi.(mht)















