SALATIGA – Suryadi, warga Susukan, Kabupaten Semarang harus berurusan dengan polisi karena mengambil sejumlah barang mewah majikannya. Pelaku mengambil sepasang sepatu merk Louis Vuitton seharga Rp7,5 juta warna hitam, gelang, serta cincin.
Aksi pencurian ini diketahui saat Edward Sutrisno warga Jakan Kalinyamat No.36 RT.04 RW.02 Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga yang tak lain majikan Suryadi mencari sepatunya.
Namun sepatu yang dimaksud tidak ada pada tempat yang disimpan di ruang keluarga dan korban sudah berusaha mencari namun tidak diketemukan. Setelah beberapa hari kemudian saat mengecek barang berharganya diketahui bahwa sebuah gelang dan cincin juga hilang.
Sang majikan pun akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Tingkir. Atas laporan tersebut Jajaran Satreskrim Polsek Tingkir Polres Salatiga yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Edy Suswanto segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna oleh TKP dan meminta keterangan dari pelapor maupun saksi.
Atas keterangan pelapor dan saksi selanjutnya Jajaran Sat Reskrim Polsek Tingkir segera melakukan langkah penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka yang merupakan karyawan dari pelapor.
Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Suryadi digelandang ke Mapolsek Tingkir. “Untuk penyidikan dan dari hasil interogasi mengaku mengambil barang tersebut saat majikannya lengah, selanjutnya akan dikenakan pasal 362 KUH Pidana,” kata Edy, Kamis (13/2). (mht)














