​Kasus Suap Aspidsus Kejati Jateng Diparodikan MAKI di Stasiun Tawang

oleh

Semarang – Rekontruksi kasus dugaan suap jual beli tuntutan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng diperagakan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Rekontruksi akan digelar secara parodi di Stasiun Tawang Semarang, Selasa (20/8/2019).
Suap diduga dilakukan Surya Soedharma, pemilik sekaligus Komisaris PT Surya Semarang Sukses Jayatama (SSSJ) lewat pengacara Alvin Suherman ke oknum jaksa.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, ada sejumlah adegan dalam parodi suap yang akan diperagakan itu.

“Ada beberapa adegan parodi suap. Ada dua lokasi yang dijadikan rekontruksi. Pertama di halaman parkir Stasiun Tawang Semarang dan sebuah rumah makan yang diibaratkan kantor Kejati Jateng,” kata Boyamin.

Kasus dugaan suap diduga melibatkan mantan Aspidsus Kejati Jateng, Kusnin. Dwi Samudji SH Mhum (Kajari Kota Semarang), Benny Chrisnawa (staf TU Pidsus Kejati Jateng), Dyah Purnamaningsih SH (jaksa), Musriyono SH (jaksa), M Rustam Effendy SH MH (Kasi Tut pada Pidsus Kejati Jateng), Adi H Wicaksono SH (Kasi Eksekusi dan Eksaminisasi Kejati Jateng) dan Sukanti Amd (Bendahara Pengeluaran Kejari Kota Semarang).

Dalam kasus itu, informasinya Kusnin, Benny Chrisnawan dan M Rustam Effendy telah ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Kejagung yang menangani. Informasi lain, penyidik juga telah menetapkan Dwi Samudji sebagai tersangka.

Informasinya, transaksi pemberian uang suap diduga terjadi di halaman parkir Stasiun Tawang Semarang. Jumlah uangnya informasinya sebesar Rp 250 ribu dollar Singapura atau senilai Rp 2,5 miliar.

Berikut alur adegan yang akan diperagakan MAKI terkait parodi dugaan suap :

Adegan pertama di halaman parkir Stasiun Tawang diperagakan, orang pertama BT (diperankan orang Tegal)  keluar dari lobi stasiun membawa uang 250.000 dibungkus koran. Ia menuju parkiran mobil dan meletakkan bungkusan uang ke dalam mobil kijang toyota, kemudian BT kembali ke lobi stasiun.

Orang Kedua L (diperankan Sigid dari Karanganyar) sejak awal sudah ada dalam mobil Toyota Kijang , kemudian berjalan kaki  membawa ke restoran RM Pak Untung Imam Bonjol (lokasi pengganti Kejati Jateng).

L memanggil orang ketiga ET (diperankan Sapto dari Boyolali ) untuk membagi uang dalam amplop. Amplop berisi 1 Rp.100 rb, amplop 2 Rp. 68 rb, amplop 3 Rp. 50 ribu, amplop 4 Rp. 10 rb, amplop 5 Rp. 10 rb, amplop 6 Rp. 10 rb.

L lalu memberikan amplop isi Rp. 68 rb kepada ET. L memanggil orang keempat E (perempuan diperankan orang Demak), orang kelima N (diperankan orang Tegal)  dan orang keenam SF (diperankan Utomo dari Solo)  untuk diberikan masing masing amplop berisi Rp 10 rb.

L tetap di mejanya, kemudian Boyamin Saiman bergabung ke meja L . L menawarkan untuk memberikan amplop berisi uang 100 rb kepada Boyamin Saiman, namun ditolaknya.

Adegan kedua, orang pertama BT ( Tegal ) memasuki restoran membawa amplop berisi uang Rp 50.000 kemudian menyerahkan uang kepada orang ketujuh CD ( diperankan Yuda dari Blora ).

Orang ketujuh CD di meja restoran membagi uang Rp 50 ribu kedalam lima amplop masing2 Rp 10 rb. CD memanggil Orang Keempat E ( perempuan ) dan Orang Kelima N untuk diberikan masing2 amplop Rp. 10 rb, namun E dan N menolak, kemudian E dan N pergi.

CD memanggil orang keenam SF dan orang kedelapan B ( diperankan orang dari Blora ) untuk diberikan 2 amplop masing2 Rp. 10 rb, amplop diterima SF dan B,  kemudian SF dan B pergi.

CD memasukkan 1 amplop berisi 10 rb kedalam tasnya. Kemudian CD mengambil uang 7 rb dari amplop kedua untuk dimasukkan dalam tasnya. Selebihnya uang sebanyak Rp. 13 rb dibagi2kan kepada beberapa orang temannya ( laki2 dan perempuan diperankan oleh 5 orang dari Semarang, Solo, Tegal, Blora dan Demak ) sebagai hadiah THR menjelang lebaran.

(far)