​11 Perlintasan KA di Semarang Tanpa Palang Pintu

oleh

Semarang – Masih adanya kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA) membuat PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang segera mengambil tindakan antisipatif. 

Pasalnya, masih ada 28 perlintasan sebidang di sejumlah wilayah Kota Semarang.

“Dari jumlah itu, 11 perlintasan diantaranya tak terjaga palang pintu dan 17 perlintasan terjaga,” sebut Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, Senin (19/8/2019).

INFO lain :  BPK Temukan Dugaan Korupsi Anggaran Koni Kota Semarang 2017

Dia menjelaskan bahwa kewenangannya menurut UU perlintasan sebidang menjadi kewenangan di Pemerintah Daerah menurut kelas jalan dalam hal ini Pemkot Semarang.

INFO lain :  Penduduk Kerja Berpendidikan Rendah Rentan Kecelakaan Kerja

“Jadi yang dapat menutup (perlintasan sebidang) Pemda, KAI hanya mengusulkan mana yang rawan dan mana yang tidak, lalu membantu percepatan tindakan,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya akan segera mengambil tindakan dalam rangka pencegahan korban-korban yang mengalami kecelakaan di perlintasan KA. 

INFO lain :  Dua Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jateng Akibat Pelanggaran Penggeledahan

“Jika Pemda tak cepat mengambil tindakan, PT KAI Daop 4 segera mengambil inisiatif untuk menutupnya sementara,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang terutama yang belum perpalang pintu.

Sumber Sindonews