Kuliah Umum Lelang Instrumen Penggerak Ekonomi USM Bersama DJKN DIY dan Jateng

oleh
Semarang – Program studi magister hukum Universitas Semarang (USM) mengelar kuliah umum bertema lelang sebagai instrumen penegakan hukum dan salah satu penggerak ekonomi masyarakat, Sabtu 18 Mei 2019. Hadir sebagai pembicara Tavianto Noegroho, Kepala kanwil DJKN DIY dan Jawa Tengah.
Muhammad Junaedi, Kepala Program Studi Magister Hukum USM menyampaikan, kegiatan  bukan hanya sekedar memberikan pemahaman terhadap masalah lelang. Aan tetapi juga mengenalkan DJKN peran dan fungsinya selama ini.
“Acara ini bukan hanya dihadiri mahasiswa S2 program studi MH akan tetapi juga Alumni MH USM,” jelas dia, Senin (20/5/2019).
Tavianto dalam materi yang disampaikannya mengatakan, peranan lembaga lelang dalam sistem perundang-undangan difungsikan untuk mendukung Law Enforcement.
Lelang merupakan penjualan terbuka untuk umum dengan penawaran yang khas, aman, transparan, akuntabel.
“Jumlah pelaksanaan lelang didominasi pelaksanaan lelang eksekusi Pasal 6 UUHT. Lelang eksekusi Pasal 6 UUHT dapat membantu penyelesaian NPL Perbankan sehingga memberikan kontribusi untuk menggerakkan perekonomian,” jelas dia.
Lelang dapat menjadi peluang bisnis melalui lelang noneksekusi sukarela. Continous improvement dilakukan lembaga lelang/DJKN dengan mewujudkan pembaharuan lelang serta upaya pelaksanaan marketing atas jasa pelayanan lelang kepada para potential-service user melalui lelang internet (e-auction).
“Memberikan banyak kemudahan & kenyamanan bagi pengguna lelang,” imbuhnya.
Bidang Kepatuhan Hukum dan Informasi Direktorat Jenderal Kekayaa  Negara (DJKN) Kanwil Jateng dan DIY sebelumnya mengatakan,  tingginya intensitas lelang yang terjadi di wilayahnya.
Seperti di Jateng, diakuinya, menjadi daerah tertinggi di Indonesia yang menggelar lelang.Frekuensi lelang di Jateng tertinggi di Indonesia. Sekutar 2.500 an pertahun. Padahal Jateng hanya ada 6 kantor operasional. Semarang, Pekalongan, Tegal, Jogja dan Solo.
Tingginya peroleh sumbangan negara dari kantor lelang diakui karena banyaknya tugas fungsi yang menjadi kewenangannya.  Fungsi pengelolaan kekayaan negara, fungsi pengurusan piutang negara, fungsi penilaian dan fungsi lelang. (far)

INFO lain :  Warga Purworejo Terima Ganti Untung Pelepasan Lahan untuk Proyek Bendungan Bener